Jayapura (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua telah membentuk tim investigasi dengan tugas meneliti kebenaran atas dugaan ijazah palsu yang dimiliki Calon Gubernur (Cagub) terpilih Barnabas Suebu, SH, dan tim ini segera melaksanakan tugas mereka pekan depan. Ketua Tim Investigasi, Ny. Yani, dari Fraksi Gabungan DPRD Papua di Jayapura, Jumat, mengatakan tim yang dipimpinnya itu terdiri atas tujuh anggota dewan yang akan melakukan penelitian secara khusus dan mendalam terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Cagub terpilih itu. "Tim berencana mulai melakukan investigasi selama dua hari mulai 12-13 Juni 2006. Kami akan langsung mendatangi sekolah-sekolah yang telah mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah untuk Barnabas Suebu," katanya. Sebelum melakukan investigasi, lanjutnya, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil penyelenggara pendidikan di sekolah-sekolah yang pernah mendidik Barnabas Suebu yaitu Sekolah Dasar Negeri 1 Sentani, SMP Negeri 1 Sentani dan SMA Adven Doyo Baru. Yani mengemukakan, pihaknya bekerja berdasarkan petunjuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Apabila dalam penelitian tersebut, Tim menemukan indikasi yang mengarah kepada kebenaran dugaan tersebut maka secepatnya diserahkan kepada pihak penegak hukum. Menurut rencana hasil investigasi selanjutnya diserahkan kepada Pansus Pilkada dan Panitia Musyarawah (Panmus) di DPR Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut. "Proses pelantikan Cagub Barnabas Suebu dan Wagub Alex Hesegem terpilih sebaiknya ditunda dulu sampai ada kejelasan mengenai dugaan tersebut dan diharapkan Mendagri tidak menggeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan hingga ada hasil sidang pleno DPRD Papua mengenai hal ini," kata Yani.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006