Jakarta (ANTARA) - Sembilan kelurahan di Jakarta Barat menjadi percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2023 tentang Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Percontohan di Jakarta.

"Penetapan sembilan kelurahan tersebut menjadi kelurahan percontohan bukanlah karena prestasi yang dilakukan," ungkap Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni di Jakarta Barat pada Senin.

Penetapan itu untuk menjadi fokus dan titik percontohan kerja integrasi bagi pemenuhan kebutuhan anak.

Sembilan Kelurahan yang termasuk dalam kelurahan percontohan, yakni ​Kembangan
​​​​​​Utara (Kembangan), Rawa Buaya (Cengkareng), Kamal (Kalideres), Maphar (Taman Sari) dan Kebon Jeruk ( Kecamatan Kebon Jeruk). 

Selain itu, Jatipulo (Palmerah), Jelambar (Grogol Petamburahan), Krendang (Tambora) dan Pekojan (Tambora).

Baca juga: Pemkot berupaya jadikan kelurahan di Palmerah berpredikat ODF
Baca juga: Kelurahan Semanan juarai lomba inovasi antarkelurahan


Aswarni mengatakan, penetapan KRPPA tersebut merupakan lokasi percontohan dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak.

Dalam hal ini, Aswarni mengatakan, pemenuhan hak anak merupakan kerja keroyokan atau kerja kolaborasi bersama dengan suku dinas (sudin) yang lain.

"Misalnya untuk pendidikan anak, Sudin Pendidikan berperan. Untuk masalah kesehatan anak, Sudin Kesehatan berperan," katanya.

Untuk masalah akte kelahiran yang berperan adalah Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta untuk masalah pangan maka Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) yang berperan. "Intinya untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak, kita kerja keroyokan," kata Aswarni.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023