"Belasan sekelompok pemuda yang diamankan Satreskrim Polresta Jambi yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang. Tawuran ini terjadi pada Jumat dinihari (19/5) pukul 03.00 WIB,"
Jambi (ANTARA) -
Satreskrim Polresta Jambi mengamankan sebanyak 18 orang kelompok remaja yang terlibat tawuran di Jalan Arief Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.
 
"Belasan sekelompok pemuda yang diamankan Satreskrim Polresta Jambi yang terlibat tawuran merupakan dari dua kelompok yang berbeda yakni dari kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang. Tawuran ini terjadi pada Jumat dinihari (19/5) pukul 03.00 WIB," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Senin.
 
Sekelompok pemuda yang terlibat tawuran ini, awal mulanya saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram.
 
Eko Wahyudi mengatakan para pelaku saling ejek di medsos Instagram.

"Dua kelompok ini mempunyai akun Instagram masing-masing," katanya.
 
Kapolresta Jambi menjelaskan setelah saling ejek, para sekelompok pemuda ini melancarkan aksi tawurannya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Kelompok Telanai ini sudah menunggu kelompok dari Kasang untuk tawuran.
 
Dari 18 orang yang berhasil diamankan dua diantaranya orang dewasa dan 16 orang masih di bawah umur. Delapan diantaranya adalah masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
 
Dari kejadian tersebut polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu dua orang tersangka karena melakukan penganiayaan dan dua orang tersangka lainnya karena membawa senjata tajam.

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
​​​​
Eko menjelaskan bahwa Polresta Jambi juga memanggil orang tua, pihak sekolah, pihak kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pencerahan terkait kejadian tersebut. Ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Pewarta: Tuyani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023