semakin meningkat selama satu dekade terakhir dari 44 persen pada tahun 2010 menjadi 56,34 persen pada 2020
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan jasa rancang bangun industri atau EPC (Engineering, Procurement dan Construction) merupakan lokomotif pembangunan sektor industri nasional serta merupakan integrator dalam pembangunan ekosistem industri.

“Rancang bangun atau lebih khususnya EPC, pada jasa industri merupakan lokomotif sektor industri bukan hanya aktivitas membangun pabrik untuk kegiatan industri namun juga sebagai integrator dalam membangun ekosistem dan rantai industri untuk memaksimalkan nilai tambah,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Jasa Engineering, Procurement & Construction Nasional dalam Mendukung Perkembangan Industri, di Jakarta, Selasa.

Doddy menuturkan peran sektor jasa dalam perekonomian semakin meningkat selama satu dekade terakhir dari 44 persen pada tahun 2010 menjadi 56,34 persen pada 2020.

Pergeseran kontribusi dan sektor sekunder atau manufaktur ke sektor tersier atau jasa sesuai dengan teori transformasi struktural di mana ekonomi Indonesia mengalami perubahan perubahan sejak dekade 1990-an lantaran sektor jasa mulai mendominasi dalam kontribusi PDB nasional.

“Meningkatnya kontribusi jasa rancang bangun menjadi indikator bahwa peran jasa industri di Indonesia mengalami perkembangan,” katanya.

Doddy menuturkan besarnya peran jasa industri dalam rantai produksi jasa industri hakikatnya memiliki nilai tambah yang lebih besar dibandingkan dengan kegiatan manufaktur.

Baca juga: Kemenperin siapkan industri masuk pasar wajib sertifikasi halal 2024

Baca juga: Gandeng industri, Kemenperin buka program setara D1 teknologi kertas


Karena perannya yang besar itu, maka jasa EPC juga harus mampu berdaya saing. Terlebih, jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pembangunan industri nasional termasuk dalam pembangunan industri petrokimia, minyak dan gas (migas), hingga pembangkit listrik.

“Ini yang ingin kita ingin dorong, jasa industri EPC kita agar lebih berdaya saing. Kita punya kemampuan lebih dari 40 tahun membangun industri baik itu, petrochemical, oil and gas maupun pembangkit listrik,” katanya.

Doddy menambahkan, rancang bangun industri atau EPC juga memiliki peran dalam penggunaan produk dalam negeri yang sejalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Kita ingin jasa ini dilakukan oleh industri dalam negeri, membangun kekuatan industrinya, membangun daya saing, membangun kemandirian bangsa kepercayaan diri kita untuk bersaing,” ujarnya.

Jasa rancang bangun industri (EPC) sendiri termasuk satu dari 10 jasa industri yang diprioritaskan pengembangannya sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

Sebagai salah satu jasa industri prioritas nasional, aktivitas jasa rancang bangun dan konstruksi industri atau EPC memiliki kontribusi besar dalam program percepatan pembangunan infrastruktur industri dan peningkatan investasi di sektor manufaktur Indonesia.

Baca juga: Kemenperin ungkap potensi RI kembangkan industri gula di lahan rawa

Baca juga: Kemenperin yakin ekspor manufaktur Indonesia kembali meningkat

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023