... menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB... "
Jakarta (ANTARA News) - Anton Medan diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terkait "kicauan" pengacara, Farhat Abbas, yang diduga menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, atau Ahok melalui twitter.

"Saya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB," kata Medan, di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Dia mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut surat keputusan Farhat Abbas sebagai pengacara karena tindakannya yang menghina pejabat pemerintah bernada SARA.

Sebelumnya ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia itu melaporkan suami dari penyanyi Nia Daniati, Farhat Abbas, ke Polda Metro Jaya, terkait ucapannya yang dianggap menyerang salah satu etnis di Indonesia.

Anton menilai Farhat diduga melanggar pasal 4 huruf (b) ayat (1) UU 40/2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11/008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Selain Anton, pimpinan Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB), Ramdan Alamsyah juga mengadukan Farhat Abbas terkait tuduhan yang sama ke Polda Metro Jaya.

(T014/M026)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013