Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional meminta keluarga dari 10 orang terperiksa yang tertangkap di rumah Raffi Ahmad, agar tidak tertipu dengan iming-iming bebas dari oknum tertentu.

"Seluruh keluarga terperiksa agar mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BNN," ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto dalam konprensi pers di Jakarta, Rabu sore.

Imbauan itu menurut Sumirat sehubungan sudah beberapa kali terjadi hal serupa. Kejadian terkini menimpa  keluarga SG, salah seorang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad.

Menurut Sumirat, keluarga SG sempat ditelepon oleh oknum yang mengaku bisa segera membebaskan terperiksa dengan syarat memberi imbalan tertentu.

Keluarga SG belum memberikan apa-apa dan langsung melapor ke BNN."Situasi seperti ini sering kali terjadi," ujar Sumirat.

(ANTARA)

Pewarta: M Baghendra Lodra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013