Pangkalpinang (ANTARA News) - Banyak Warga Negara Asing (WNA), terutama Singapura dan Hong Kong, menjadi pemilik sarang walet di kota Pangkalpinang tanpa pernah menjelaskan jati dirinya, sehingga aparat setempat kesulitan menunggut pajak, kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan kota Pangkalpinang, Drh. Widiyantono. Di Pangkalpinang, menurut dia pada hari Minggu, ada 210 rumah walet, dan sebagian besar dimiliki oleh WNA yang hanya sesekali saja datang guna melihat usahanya. "Harusnya, semua pemilik rumah walet melaporkan identitas diri secara jelas termasuk orang asing dan hasil produksinya. Kalau sekarang banyak pengusaha walet kurang jujur, serta tidak diketahui keberadaan mereka," ujarnya. Pihaknya selama ini menerapkan penarikan pajak atau retribusi empat kali dalam setahun terhadap pemilik rumah walet. Ia pun meminta pemilik rumah walet melaporkan hasil produksi secara jujur, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan warga setempat. Untuk pemilik yang menggunakan kaset suara burung walet, Widiyantono mengemukakan, pihaknya sudah meminta tidak melakukannya pada malam hari, karena walet sudah masuk ke sarangnya setiap malam. Produksi sarang burung walet di Pangkalpinang per bulan, menurut dia, mencapai ratusan kilogram dengan harga per kilogram sekira Rp9 juta hingga Rp15 juta. Ekspor sarang walet dari Indonesia setiap tahunnya mencapai 250 ton atau sekira 80 persen kebutuhan dunia, tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006