Jakarta (ANTARA News) - Pagu anggaran Departemen Keuangan (Depkeu) untuk 2007 direncanakan sebesar Rp7,54 triliun, naik 13,95 persen dari alokasi anggaran 2006 yang hanya Rp6,62 triliun. "Kenaikan ini lebih tinggi dari rata-rata kenaikan nasional untuk kementerian/lembaga yang kenaikannya hanya 12,8 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Sri Mulyani menyebutkan, alokasi dana anggaran 2007 untuk Depkeu direncanakan sebesar Rp7,54 triliun yang terdiri dari pembiayaan Rupiah murni Rp7,07 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp474,83 miliar. Anggaran sebesar Rp7,54 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai Rp1,67 triliun, belanja barang Rp3,14 triliun dan belanja modal Rp2,73 triliun. "Dana tersebut digunakan untuk membiayai 12 program yang terdiri dari tujuh program pokok dan lima program penunjang. Program-program itu akan dilaksanakan 12 unit eselon I di Depkeu," kata Menkeu. Lebih lanjut Menkeu menyebutkan tujuh program pokok itu adalah peningkatan penerimaan dan pengamanan keuangan negara, peningkatan efektivitas pengeluaran negara, program pengelolaan dan pembiayaan utang, program pembinaan akuntansi negara, program pengembangan kelembagaan keuangan, program stabilisasi ekonomi dan sektor keuangan dan program pemantapan pelaksanaan sistem anggaran. Sementara itu lima program penunjang adalah peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara, peningkatan sarana dan prasarana, program penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan pemerintahan, program pemberdayaan sumber daya aparatur dan program pendidikan kedinasan. Program-program itu dilaksanakan oleh 12 unit organisasi di Depkeu, yaitu Sekretariat Jendral, Inspektorat Jendral, Ditjen Perbendaharaan Negara, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Anggaran, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pengelolaan Utang, dan Ditjen Perimbangan Keuangan. "Program-program itu juga dilaksanakan tiga badan di Depkeu yaitu Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Badan Pengawas Pasar Modal - Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)," kata Menkeu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006