yang bersangkutan merupakan salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial S yang diduga menerima suap penanganan perkara.

"Benar (ada OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan MA, pengawas internal dari MA pada Rabu (17/5) di Kantor PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar melalui keterangannya di Jakarta,  Selasa.

Yuliasar menambahkan yang bersangkutan merupakan salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat.

Ia mengatakan modusnya oknum juru sita tersebut sengaja menunda eksekusi tanpa kewenangan atau inisiatif sendiri.

"Memang ada (diduga menerima suap), tetapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan MA," tuturnya.

Yuliasar menambahkan Badan Pengawas  MA hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pihak PN Jakarta Barat juga masih menunggu keputusan terkait OTT tersebut.

"Karena yang menangkap adalah Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," tutupnya.
Baca juga: Wapres instruksikan kementerian/lembaga kejar target IPP 2024
Baca juga: KY perpanjang pendaftaran calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA
Baca juga: Wapres minta talenta birokrat dibekali visi antikorupsi

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023