... itu dapat menimbulkan permasalahan perekonomian yang besar, antara lain inflasi... "
Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - "Pemerintah belum melakukan konsultasi publik terkait rencana redenominasi rupiah, namun telah membentuk opini masyarakat seolah-olah kebijakan itu sudah memiliki dasar hukum, kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry A Azis.

"Langkah pemerintah terlalu maju, dan terkesan membentuk persepsi publik kebijakan itu akan dilaksanakan. Padahal, rencana itu baru masuk Program Legislasi Nasional pada tahun ini," katanya, di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu.

Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan denominasi atau pecahan mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Pemerintah berencana mengurangi tiga digit pada mata uang, misalnya Rp1.000 menjadi Rp1.

"Kalau hanya tiga digit, nilai rupiah masih di bawah dolar Amerika Serikat Kenapa tidak disederhanakan pecahan mata uang dari empat atau lima digit sehingga lebih gagah?" ungkap Aziz, yang berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.

Pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait redenominasi, namun tidak memaparkan secara tegas dampak negatifnya dan upaya mengatasi gejolak ekonomi akibat kebijakan itu.

"Kebijakan itu dapat menimbulkan permasalahan perekonomian yang besar, antara lain inflasi karena kenaikan harga barang dan kekhawatiran publik sehingga mengambil uang yang disimpan di bank untuk dibelikan tanah atau bangunan," katanya.

"Jika hal itu terjadi, maka apa upaya yang akan dilakukan pemerintah," katanya. DPR tidak yakin kebijakan itu pada dilaksanakan tahun 2014, sesuai target pemerintah. Karena tahun ini hingga tahun 2014 konsentrasi anggota DPR terpecah menghadapi Pemilu.

(KR-NP/A013)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013