Pembayarannya dipotong langsung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sudah dimulai tahun ini
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai mencicil utang sebesar Rp1,3 triliun yang berasal dari dana pemulihan ekonomi (PEN) dengan masa pengembalian hingga 2028.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT Zakarias Moruk di Kupang, Selasa mengatakan bahwa dana PEN senilai Rp1,3 triliun itu dipinjam oleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat semasa pandemi COVID-19.

“Pembayarannya dipotong langsung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sudah dimulai tahun ini,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa, masa pembayaran cicilan utang Pemda itu dibayar hingga masa jabatan gubernur NTT berikutnya karena sampai dengan 2028.

Dia menjelaskan bahwa dana pinjaman awalnya hanya Rp980 miliar namun pembayaran utang dihitung hingga Rp1,3 triliun karena sudah terhitung dengan pokok serta sisa pinjaman.

Karena itu pihaknya saat ini tengah membuat skema pembayaran utang dana PEN tersebut agar bisa dilaksanakan oleh kepada daerah selanjutnya.

Nantinya skema tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditinjau dengan harapan skema yang dibuat tersebut akan disetujui oleh orang nomor satu di RI tersebut.

“Untuk skemanya nanti akan kami sampaikan kalau sudah jadi,” ujar dia.

Sementara untuk dana pinjaman reguler yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp150 miliar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp189 miliar sudah dilunaskan pada 2022, setelah mulai dibayarkan pada 2021.

Baca juga: Percepat pembangunan, NTT ajukan utang Rp1,5 triliun ke PT SMI

Baca juga: Bupati Kupang sebut piutang galian C mencapai Rp100 miliar

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023