Kami mengecam keras segala tindakan ini
Jakarta (ANTARA) -
Produsen suplemen interlac, PT Interbat menegaskan produknya selalu dikontrol kualitasnya dengan baik mulai dari produksi hingga diantarkan ke konsumen.

"Perlu saya sampaikan bahwa setiap produk interlac, telah kami produksi dan awasi dengan proses kualitas kontrol yang sangat ketat bahkan penerimanya pun kami antarkan dengan proses cek dengan baik," kata konsultan hukum PT Interbat Radityo Dewandaru Basoeki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Radityo menjelaskan pihaknya sangat terkejut dan marah saat pertama kali ditemukan adanya produk palsu interlac di platform perdagangan elektronik dengan harga yang lebih murah.

"Kami mengecam keras segala tindakan ini dan kami nantinya, tidak akan ragu untuk kembali melaporkan dan memproses secara hukum pihak-pihak yang berani atau akan rugikan konsumen kami, " katanya.

Untuk melindungi para konsumen dari suplemen palsu, Radityo menjelaskan pihaknya telah merilis perbedaan interlac palsu dan asli.

Baca juga: Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu

"Pertama, untuk interlac asli ukuran tinggi botol adalah 5,8 cm sedangkan yang palsu 5,5 cm, kemudian ujung botol yang asli lebih menonjol sedangkan yang palsu tidak, " ucapnya.

Radityo menjelaskan pihaknya telah secara aktif mengedukasi para konsumen melalui media sosial Instagram resmi interlac di @interlacprobiotics dan di WhatsApp 081210367434.
 
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati dalam belanja daring. Artinya, kejahatan pemalsuan ini tidak hanya melanggar hukum tapi ini juga membahayakan kesehatan kita," ucapnya.
 
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu yang telah beroperasi sejak Maret 2021 - Mei 2023.
 
"Pertama, memperdagangkan produk atau obat suplemen untuk pencernaan anak dengan merek interlac secara daring di Tokopedia dengan akun 'Geraikita99' dan Lazada dengan akun 'Dominoshop96', " ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 11 orang tersangka pengedar obat palsu
 
Sedangkan modus operandi kedua,lanjut Auliansyah, adalah memperdagangkan obat-obatan daftar 'G' (obat keras) yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter.

"Yang ketiga memperdagangkan atau mendistribusikan obat untuk sakit asma merek 'Ventolin Inhaler' diduga tanpa izin edar," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023