"Tidak ada audit. Cabut SK penangguhan upah minimum," kata Presiden FSPMI Said Iqbal saat melakukan konferensi pers di Bundaran HI.
Mereka juga meminta pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan jaminan kesehatan bagi rakyat.
"Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, bukan tahun 2019," kata Said.
Jaminan pensiun pun mereka minta untuk dijalankan mulai 1 Juli 2015.
FSPMI juga menyatakan sikapnya menolak instruksi Presiden tentang Gangguan Keamanan Nasional dan menolak RUU Keamanan Nasional karena dianggap anti-demokrasi.
(nta)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013