Ankara (ANTARA) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjanji akan mengadopsi konstitusi baru, untuk menggantikan konstitusi yang berlaku kini, saat dirinya resmi memulai masa jabatan lima tahun baru sebagai kepala negara Turki.

Dalam pidato pelantikannya di Istana Kepresidenan Turki, Sabtu (3/6), Erdogan menyampaikan bahwa konstitusi Turki saat ini merupakan "produk kudeta (1980)" dan perlu diganti dengan konstitusi yang libertarian, madani, dan inklusif untuk memperkuat demokrasi.

Konstitusi Turki yang berlaku saat ini diperkenalkan pada 1982 dan sejak saat itu telah diamandemen sebanyak 19 kali. Amandemen terakhir yang diterapkan pada 2017 memperkenalkan sistem presidensial dan menghapus sistem parlementer.

Erdogan, yang dilantik oleh parlemen Turki untuk masa jabatan ketiga sebagai presiden, Sabtu, juga mengatakan bahwa negara itu telah menempuh jalan baru dan memasuki apa yang dia sebut sebagai "Abad Turki".

Dia juga menyerukan kepada warga Turki agar melewati batasan diskusi yang berfokus pada pemilihan umum dan menatap masa depan.

Erdogan mengantongi 52,18 persen suara dalam pemilihan presiden Turki putaran kedua pada 28 Mei 2023, melawan Ketua Republican People's Party Kemal Kilicdaroglu yang berhaluan kiri-tengah.

Erdogan, yang memimpin Turki sejak menjabat sebagai perdana menteri pada 2003, menjadi presiden eksekutif pertama negara itu pada 2018 menyusul referendum konstitusional pada 2017 yang merombak sistem parlementer Turki menjadi sistem presidensial.

Pewarta: Xinhua
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023