Sebenarnya kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan
Magelang (ANTARA News) - Istri Wakil Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, Siti Rubaidah diperiksa penyidik Polres Magelang Kota sebagai saksi atas laporan suaminya, Joko Prasetyo atas dugaan pencurian barang-barang milik rumah tangganya.

Siti Rubaidah (Ida) tiba di Mapolres Magelang, Kamis sekitar pukul 10.45 WIB dengan menumpang mobil Avanza hitam bernomor polisi H 9090 BR didampingi kuasa hukum Deny Septivian dari PBHI Jateng dan Eko Rusanto dari Leggal Recourse Centre (LRC) Semarang.

Sampai di Mapolres Magelang Kota, Ida langsung menuju ruang Unit II Satreskrim dan diperiksa Aiptu Joko Subagio.

Eko Rusanto mengatakan, kliennya diperiksa sekitar satu jam dan menjawab sebanyak 23 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Ia mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi atas laporan pencurian dalam rumah tangga oleh suaminya, Joko Prasetyo. Kliennya tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dilaporkan, karena status antara kliennya dengan pelapor masih dalam ikatan perkawinan yang sah dan belum ada putusan perceraian dari pengadilan agama.

"Sebenarnya kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan. Namun, sebagai penegak hukum, polisi wajib menerima pelaporan setiap masyarakat. Demikian pula sebagai warga negara berhak membuat laporan ke polisi," kata Deny Septivian.

Deny mengatakan, Ida diperiksa polisi sebagai saksi dalam laporan pencurian dalam rumah tangga, bukan dalam laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Prasetyo beberapa waktu lalu. Ida dilaporkan telah mengambil dokumen dan kunci mobil dinas Wakil Wali Kota Magelang.

Ida mengatakan, dirinya merasa tidak pernah mencuri barang-barang dokumen berupa ijazah, akta kelahiran, buku nikah, cincin kawin serta kunci kontak mobil dinas seperti yang dilaporkan suaminya.

Ia menuturkan, dirinya memang menyimpan barang-barang yang dimaksud pelapor.

"Khusus untuk kunci mobil dinas, saya akui memang saya yang simpan, tetapi bukan dicuri. Hal itu saya lakukan agar tidak digunakan di luar kedinasan bapak (Joko Prasetyo)," katanya.
(H018/B015)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013