Palu (ANTARA) - Gerakan Perempuan Bersatu (GPB)  di Sulawesi Tengah menggelar doa bersama serta aksi bakar lilin untuk kesembuhan korban asusila berinisial R di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Minggu (4/6) malam.

"Pesan yang ingin kami sampaikan pada malam ini melalui doa bersama adalah dukungan yang sepenuh-penuhnya untuk kesembuhan adik R," kata Nurlaela Lamasituju, perwakilan Gerakan Perempuan Bersatu di Palu.
 
Peristiwa kekerasan seksual, kata dia, sudah sangat sering terjadi berulang, terutama kekerasan pada perempuan dan anak dikarenakan kerap kali terabaikan oleh banyak orang.
 
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa perlindungan pada anak adalah hal paling utama yang harus terus dikampanyekan serta diperjuangkan sampai saat ini.
 
Dia mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama - sama serta saling bergandengan tangan dalam memperjuangkan perlindungan pada perempuan dan anak, sehingga kasus yang menimpa korban R, tidak lagi berulang pada masa mendatang.
 
Dia meminta seluruh pihak untuk bekerja secara kolaboratif dan bersama - sama dalam proses penanganan dan pendampingan terhadap korban.
 
"Dengan ditangani dan ada penghukuman bagi pelaku, kemudian memastikan bahwa ada efek jera bagi pelaku. Serta adanya kepastian kebenaran dan keadilan bagi korban," katanya.
 
Pada saat yang sama secara virtual, Livia Iskandar Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, mengatakan pihaknya akan hadir memberikan perlindungan terhadap korban.

Ia mengatakan, tim LPSK akan bertemu dengan pihak pendamping korban untuk membahas terkait pemenuhan hak korban, seperti penguatan psikologis korban.
 
"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera keluar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik," katanya.
 
Dia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama untuk memastikan pemenuhan hak korban.

Baca juga: LPSK RI minta tidak berikan stigma negatif korban kekerasan seksual
Baca juga: Polisi: Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila
Baca juga: Polda Sulteng resmi tetapkan 11 tersangka kasus asusila di Parimo

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023