Kalau ternyata memang harus dibuang sudah selesai masa pakainya, maka limbah baterai ini akan ditangani sebagaimana limbah B3Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan langkah penanganan limbah baterai kendaraan listrik sama seperti penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Kalau ternyata memang harus dibuang sudah selesai masa pakainya, maka limbah baterai ini akan ditangani sebagaimana limbah B3," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BPPT ingatkan pentingnya pengolahan limbah baterai kendaraan listrik
Menurutnya, edukasi perlu dilakukan agar limbah baterai kendaraan listrik itu tidak bercampur dengan berbagai limbah lainnya yang masih memiliki nilai ekonomi dan bisa dipakai lebih lama.
Baca juga: Limbah baterai kendaraan listrik bisa menjadi sentra ekonomi baru
Laksmi mengapresiasi kebijakan tukar baterai kendaraan listrik karena bisa mengurangi limbah baterai yang dihasilkan oleh pemilik kendaraan listrik tersebut.
KLHK mendorong agar pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik dilakukan melalui pendekatan ekonomi melingkar agar tidak tidak membahayakan lingkungan serta memberikan nilai tambah ekonomi.
Baca juga: Antisipasi limbah baterai kendaraan listrik melalui ekonomi sirkular
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.