Kalau ternyata memang harus dibuang sudah selesai masa pakainya, maka limbah baterai ini akan ditangani sebagaimana limbah B3
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan langkah penanganan limbah baterai kendaraan listrik sama seperti penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
 
"Kalau ternyata memang harus dibuang sudah selesai masa pakainya, maka limbah baterai ini akan ditangani sebagaimana limbah B3," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
 
Laksmi menuturkan limbah baterai kendaraan listrik perlu penanganan khusus, seperti memisahkan limbah elektronik dan memasukkannya ke dalam fasilitas pengolahan limbah B3.

Baca juga: BPPT ingatkan pentingnya pengolahan limbah baterai kendaraan listrik

Menurutnya, edukasi perlu dilakukan agar limbah baterai kendaraan listrik itu tidak bercampur dengan berbagai limbah lainnya yang masih memiliki nilai ekonomi dan bisa dipakai lebih lama.
 
"Jadi perlu edukasi, perlu penyiapan fasilitas, dan perlu banyak teknik atau metodologi teknologi yang memang kita gunakan agar mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang," ujar Laksmi.
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penanganan limbah secara umum menganut prinsip 3R yaitu reduce atau mengurangi, reuse atau pakai ulang, recycle atau daur ulang.

Baca juga: Limbah baterai kendaraan listrik bisa menjadi sentra ekonomi baru
 
Laksmi mengapresiasi kebijakan tukar baterai kendaraan listrik karena bisa mengurangi limbah baterai yang dihasilkan oleh pemilik kendaraan listrik tersebut.
 
KLHK mendorong agar pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik dilakukan melalui pendekatan ekonomi melingkar agar tidak tidak membahayakan lingkungan serta memberikan nilai tambah ekonomi.
 
Limbah baterai tersebut, lanjutnya, diolah kembali untuk menjadi bahan baku pembuatan baterai baru.

Baca juga: Antisipasi limbah baterai kendaraan listrik melalui ekonomi sirkular

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023