Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan perlambatan penyaluran kredit perbankan pada April 2023 disebabkan oleh faktor musiman.

Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2023 tercatat sebesar 8,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih landai bila dibandingkan dengan Maret 2023 yang tumbuh 9,93 persen yoy.

“Pada awal tahun memang selalu menurun. Secara historis, kredit perbankan per April itu turun bila dibandingkan Maret,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2023 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.

Selain faktor musiman, faktor lain yang menyebabkan perlambatan penyaluran kredit perbankan adalah permintaan kredit yang pertumbuhannya masih terbatas.

Baca juga: OJK catat kredit perbankan capai Rp6.464 triliun pada April 2023

Dian menambahkan pencabutan stimulus COVID-19 juga menjadi faktor perlambatan karena menyebabkan adanya ketidakpastian terhadap risiko kredit.

Meski begitu,  OJK tetap optimis, penyaluran kredit pada tahun ini akan tetap sesuai proyeksi, yakni tumbuh sebesar 10 persen. Optimisme tersebut didukung oleh program pemulihan ekonomi usai pandemi.

Dian juga yakin pertumbuhan kredit perbankan akan turut diiringi oleh kualitas aset yang terkendali.

Optimisme terhadap kinerja kredit juga datang dari kalangan pelaku industri perbankan. Sejumlah bank melakukan penyesuaian terhadap rencana bisnis bank (RBB) guna mencapai pertumbuhan kredit 10 persen pada akhir 2023.

Dian menjelaskan faktor yang mendukung optimisme pelaku industri perbankan adalah pertumbuhan ekonomi pascapandemi COVID-19 yang menunjukkan perbaikan.

Baca juga: BI catat kredit perbankan tumbuh 8,08 persen pada April 2023

Kemudian, persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga diyakini turut mendorong optimisme pelaku industri. Sebab, secara historis, Pemilu mampu mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat dan permintaan kredit.

“Di sisi lain, OJK juga memberikan dukungan ke industri perbankan, salah satunya perpanjangan restrukturisasi hingga Maret 2024 dan penerbitan kebijakan lain yang dianggap perlu,” ujar Dian.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023