Bandarlampung (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran guna memberikan pelatihan kepada para calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

"Pelatihan bagi CPMI itu wajib dilakukan baik itu yang melalui jalur P to P, G to G maupun penempatan secara mandiri," kata Kabiro SDM dan Organisasi BP2MI Servulus Bobo RIti, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya pelatihan kepada CPMI tersebut harus dilakukan  agar pekerja migran Indonesia memiliki kesiapan kerja saat menuju ke negara penempatan.

"Hal itu juga sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Dan yang melaksanakan pelatihan itu Pemda baik pemerintah provinsi, maupun kabupaten dan kota," kata dia

Sehingga, ia pun meminta agar ke depan ada kebijakan politik terkait perlindungan dan anggaran untuk CPMI.

"Jadi tidak hanya berhenti pada peraturan Daerah saja, tapi juga ada keberpihakan kepada CPMI," kata dia.

Termasuk, lanjut dia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik yang ada di pusat maupun daerah bisa menyuarakan kepentingan warga yang ingin menjadi PMI agar pembiayaannya disiapkan oleh APBD daerah yang teralokasi guna kepentingan pelatihan CPMI.

"Memang masalahnya dengan segala keterbatasan pembiayaan alokasi APBD, tapi hal ini tidak didiamkan saja, semua pihak terkait juga harus perhatian dengan para CPMI ini," kata dia.

Baca juga: Kepala BP2MI klarifikasi penggunaan akronim PMI
Baca juga: BP2MI tindaklanjuti perintah Presiden berantas TPPO
Baca juga: Presiden perintahkan restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023