lebih baik Permendag Nomor 40 Tahun 2022 itu tetap diberlakukan untuk melindungi produk lokal dan tentunya masalah kesehatan
Padang (ANTARA) - Pakar ekonomi Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Prof. Ratni Prima Lita menilai kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas sudah tepat guna melindungi industri tekstil di Indonesia.

"Saya rasa sudah tepat sebab jika tetap dibiarkan maka konsumen terus beralih ke produk 'second' sehingga berimbas ke industri tekstil atau produk lokal kita," kata Ratni Prima Lita di Padang, Sumatera Barat, Rabu.

Ratni menilai jika pemerintah fokus pada pengembangan dan melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.maka langkah tersebut sudah tepat sehingga perlu didukung semua pihak.

Larangan impor pakaian bekas diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.

Menurut Ratni, selain merugikan atau berimbas pada UMKM sektor tekstil, impor pakaian bekas yang didatangkan dari berbagai negara tersebut juga dikhawatirkan berimbas pada aspek kesehatan masyarakat.

Baca juga: Kemenperin juga akan tertibkan sepatu bekas impor ilegal

Baca juga: Bertemu pedagang pakaian bekas, Mendag janji siapkan solusi terbaik


Sebab, meskipun baju bekas tersebut telah dicuci sebelum digunakan, dikhawatirkan tetap masih menyimpan bakteri atau kuman sehingga menimbulkan berbagai penyakit terutama penyakit kulit

"Jadi, menurut saya lebih baik Permendag Nomor 40 Tahun 2022 itu tetap diberlakukan untuk melindungi produk lokal dan tentunya masalah kesehatan masyarakat tadi," ujarnya.

Kendati mendukung penuh kebijakan pemerintah, Ratni juga mendorong kementerian terkait untuk mencari solusi agar pedagang pakaian bekas yang selama ini menggantungkan sektor tersebut sebagai mata pencarian tidak gulung tikar atau bangkrut.

Salah satu solusi yang ditawarkannya ialah memberdayakan pedagang pakaian bekas seperti di Pasar Senen Jakarta Pusat untuk beralih memproduksi pakaian baru.

Apalagi, para pedagang tersebut sudah berjualan belasan hingga puluhan tahun sehingga diyakini memiliki pemahaman tentang fesyen.

"Berikan atau arahkan pedagang tersebut ke industri fesyen yang selama ini sudah mereka geluti," saran dia.

Baca juga: Pemkab Bogor janji segera tutup toko-toko pakaian bekas impor

Baca juga: Teten ajak pedagang thrifting Pasar Senen beralih jual produk lokal

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023