Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap implementasi kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia sejalan dengan adanya semangat terkait dua hal tersebut seperti tersirat dalam pasal-pasal di UUD Negara RI Tahun 1945.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Bambang mengatakan semangat kesetaraan dan keadilan gender itu tersirat dalam individu subjek hukum yang dirujuk oleh UUD Negara RI Tahun 1945 dengan sebutan setiap orang atau setiap warga negara.

"Landasan legalitas dalam konstitusi tersebut hanya akan bermanfaat dan berdaya guna ketika ia hadir dalam ruang realita. Keberadaan berbagai aturan yang mempromosikan kesetaraan gender hanya akan menjadi dokumen kearsipan yang miskin pemaknaan, bila tidak diikuti dengan implementasi secara nyata," kata Bambang.

Dia mengatakan hal itu usai menerima kunjungan dari DPP Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Bamsoet ingatkan masyarakat tak terjebak politik pragmatis pada pemilu

Sebelumnya, dalam pertemuan antara kedua belah pihak itu, Bambang mengapresiasi terbentuknya DPP Perempuan ICMI sebagai wadah pemberdayaan bagi perempuan Indonesia agar lebih maju dan berprestasi.

Dia menilai DPP Perempuan ICMI dapat mewujudkan pemberantasan diskriminasi dan berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan di Tanah Air. Bambang menyampaikan data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait jumlah aduan mengenai kekerasan yang dialami oleh perempuan.

"Sepanjang tahun 2021, LPSK mencatat ada 3.027 pengaduan terdiri dari permohonan dan konsultasi, tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK. Peningkatan kasus terjadi pada kekerasan seksual terhadap anak yang mencapai 426 aduan, melonjak 91 persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 223 laporan," ujar Bambang Soesatyo.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan sudah sepatutnya diperhatikan secara serius dan diatasi oleh berbagai pihak.

Baca juga: Bamsoet: Kelompok masyarakat perlu kedewasaan waspadai konflik pemilu

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023