New York City (ANTARA) - Pemerintah Kota New York di Amerika Serikat mengajukan gugatan kepada lebih dari 30 daerah yang melanggar undang-undang negara bagian dengan memblokir kota dari upaya merelokasi ratusan migran.

Gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian di Manhattan mengatakan bahwa daerah-daerah itu, yang membentang dari pinggiran utara kota ke arah Air Terjun Niagara di perbatasan AS dengan Kanada, telah mengganggu hak kota New York untuk menjalankan kontrak dengan hotel yang terletak di tempat lain di negara bagian itu untuk menampung sementara para migran.

Kota New York telah mengumumkan keadaan darurat sebagai tanggapan atas puluhan ribu migran, yang diangkut dengan bus ke kota itu sejak tahun lalu, dari negara-negara bagian di sepanjang perbatasan selatan AS. 

Pengumuman keadaan darurat itu dilakukan di tengah perselisihan politik atas keamanan perbatasan.

Kota New York pada Mei tahun ini menerima 500 migran per hari dan memperkirakan jumlah itu akan meningkat dan mengumumkan akan memindahkan beberapa migran ke daerah lain di negara bagian New York.

Daerah-daerah di luar Kota New York telah menggunakan berbagai cara untuk memblokir kota tersebut dari relokasi migran, termasuk menyatakan keadaan darurat atau melarang hotel menyediakan tempat tinggal sementara bagi para migran.

Baca juga: Banyak anak migran di Amerika Serikat jadi tenaga kerja kasar

Walikota New York Eric Adams, dari Partai Demokrat, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kota New York seharusnya tidak menanggung sendiri masuknya migran.

"Gugatan ini bertujuan untuk mengakhiri kefanatikan xenofobia (ketakutan pada orang asing) dan kita harus memastikan negara kita bertindak sebagai satu kesatuan," ujar Adams.

Perwakilan dari beberapa daerah yang disebutkan dalam gugatan tersebut belum menanggapi permintaan komentar.

Gugatan itu adalah babak baru dalam perselisihan hukum atas upaya Kota New York untuk meredakan masalah migran.

Setidaknya sembilan daerah telah menggugat untuk memblokir kota dari relokasi migran. Selain itu, para operator hotel yang telah mengontrak di Kota New York juga telah menggugat daerah-daerah tersebut karena mengganggu bisnis mereka.

Pada Selasa, seorang hakim federal untuk sementara memblokir daerah pinggiran kota Rockland dan Orange dari pemberlakuan larangan perumahan migran.

Hakim mengatakan larangan tersebut secara ilegal mendiskriminasi migran dan melanggar hak mereka untuk bepergian dengan bebas di negara bagian tersebut.

Dalam gugatan pada Rabu, Kota New York berusaha untuk membatalkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh daerah-daerah tersebut dan melarang perintah itu untuk dijalankan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Migran pertama menyeberang ke AS dari Meksiko dengan aplikasi seluler

Baca juga: Delapan migran tewas saat berusaha seberangi sungai ke Texas

Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023