"Pelayanan administrasi kependudukan sistem digital dapat dilakukan kapan saja dan dimanapun,"
Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengembangkan program digitalisasi layanan administrasi kependudukan guna membantu mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Boy Yandra mewakili Bupati Bangka di Sungailiat, Sabtu mengatakan program digitalisasi ini sangat perlu digunakan karena mempermudah dalam memberikan pelayanan.

"Pelayanan administrasi kependudukan sistem digital dapat dilakukan kapan saja dan dimanapun," kata Boy Yandra pada acara Festival Takari 2023.

Dalam implementasi digitalisasi layanan dan dokumen kependudukan, kata dia, tentunya memperhatikan dan menjamin keamanan , kerahasiaan, dan ketersediaan aset sistem administrasi kependudukan yang berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

"Petugas pelayanan administrasi dan pencatatan sipil maupun Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kecamatan diberi hak akses terhadap aset-aset administrasi kependudukan dan wajib menjaga serta melindungi kerahasiaan hak akses," jelasnya.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap hak akses kata Boy Yandra maka kepala dinas dukcapil dapat mencabut hak akses yang digunakan oleh petugas atau pengguna akses.

Dia mengatakan dalam operasional akses sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dilakukan secara terpusat sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga sehingga tujuan besar mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bangka "Bangka Setara" dapat tercapai.

"Mutu data informasi dokumen output administrasi kependudukan sangat ditentukan oleh mutu input-an (GIGO-Garbage in Garbage Out) dimana tidak ada program yang menghasilkan keluaran yang sempurna apabila memakai data yang keliru, maka data yang harus dihasilkan data yang baku dan valid," jelas Boy Yandra.

"Data kependudukan akan dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai salah satu dasar perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, pengalokasian anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal," katanya.
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023