Timnas PEPI dipimpin dan diketuai oleh Presiden. Selaku ketua hariannya adalah Menko Perekonomian,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membentuk Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam upaya mendorong ekspor dan investasi nasional yang lebih besar, kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

"Timnas PEPI dipimpin dan diketuai oleh Presiden. Selaku ketua hariannya adalah Menko Perekonomian," kata Hatta saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah akan mendirikan sekretariat untuk memperkuat kerja sama tim. Tim khusus peningkatan ekspor dan investasi itu akan didukung unit-unit kementerian untuk mempermudah pelaksanaan tugas pokok.

Ia mengatakan rapat koordinasi akan membahas peningkatan ekspor dan inventasi, mengkaji serta merekomendasikan langkah-langkah strategis terkait ekspor dan investasi. Masalah-masalah ekspor di daerah juga bisa diketahui, pemerintah akan membentuk PEPI Daerah (PEPIDA).

Selain itu, Hatta melanjutkan, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelarangan dan perizinan terkait ekspor maupun investasi akan melalui pembahasan terlebih dahulu di tim khusus itu.

"Misalnya, masalah impor hortikultura dibahas di PEPI. Kalau sekiranya nanti ada pengaduan, kami bisa jelaskan," katanya.

Terkait evaluasi terhadap Daftar Negatif Investasi (DNI) yang ada di Indonesia juga akan menjadi tugas yang dilakukan oleh Tim PEPI. Hal tersebut dilakukan tentu untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

"Kami yang evaluasi DNI. Untuk meningkatkan iklim investasi, ini tentu kami bahas kembali," ujarnya.

Ia mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang meminta saran dari kementerian terkait untuk revisi DNI tersebut, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.

"Semua yang berkaitan investasi sudah diatur dalam UU penanaman modal. Kalau semua sektor kementerian membatasi maksimum investasi, maka DNI kita akan terbentur, karena lebih rendah statusnya dari UU penanaman modal," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKPM Chatib Basri menambahkan revisi DNI ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing nasional dan membuat iklim investasi lebih baik sehingga target Rp390 triliun dapat tercapai.

"Rencananya dalam tahun ini selesai. Kita bicara mengenai pertengahan tahun atau kwartal tiga itu seharusnya sudah bisa selesai," katanya.

Chatib memastikan revisi DNI tersebut dilakukan dengan melindungi kepentingan nasional terutama bagi sektor UKM agar mampu bersaing dengan investor asing.

"Kalau asing masuk ke sini bukan berarti tidak ada ruang bagi orang Indonesia, kan ada sektor yang misalnya memang harus kita `protect`," ujarnya.

Ia mengatakan revisi dapat dilakukan dengan memberikan beberapa persyaratan tertentu agar investasi dapat menyebar ke wilayah timur Indonesia dan melindungi pasar tradisional.

"Misalnya, ritel itu tidak boleh buat asing, kecuali luas lantainya 2.000 meter, sehingga dia akan bersaing dengan perusahaan ritel yang besar di kita, tapi tidak akan ke tradisional," katanya.

(A063/S004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013