“APJATI memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kapolri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang sedang ditindaklanjuti oleh polda, polres, sampai dengan polsek seluruh Indonesia,”
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) memberi apresiasi terhadap langkah-langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“APJATI memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kapolri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang sedang ditindaklanjuti oleh polda, polres, sampai dengan polsek seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin.

Khususnya, tutur Ayub melanjutkan, terkait penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Saudi Arabia dan negara-negara lainnya.

Dalam rangka maraknya temuan korban TPPO ke negara Saudi Arabia oleh aparat kepolisian, Ayub mengatakan bahwa pihaknya akan membantu mencarikan solusi penempatan PMI secara resmi atau prosedural ke negara Saudi Arabia melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Ayub memaparkan bahwa SPSK telah dibuka oleh Pemerintah sesuai Kepmen 291 Tahun 2018 tanpa dipungut biaya penempatan, dimulai dari pemeriksaan medis, pelatihan kompetensi, paspor, asuransi BPJS dan asuransi luar negeri, serta tiket keberangkatan sampai kepulangan setelah kontrak kerja 2 tahun.

“Dengan gaji sesuai dengan kesepakatan kedua negara,” kata Ayub.

Lebih lanjut, ia berharap peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung dan menyosialisasikan telah dibukanya penempatan PMI melalui SPSK kepada masyarakat yang ingin kerja ke Saudi Arabia.

“Agar tidak terkena bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ayub.

Ayub menegaskan bahwa APJATI sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia mendukung dan berharap penempatan PMI tetap menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan di luar negeri.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023