Hong Kong (ANTARA) - Kepolisian Hong Kong pada Selasa menangkap seorang pria yang melukis grafiti anti-Amerika di dinding dan gerbang konsulat Amerika Serikat (AS) di kota tersebut, menurut polisi dan media.

Berdasarkan cuplikan dari siaran Now TV, grafiti tersebut bertuliskan kata "hegemoni" dalam bahasa Inggris, dan kata "standar ganda" dalam karakter China yang disederhanakan, yang biasa digunakan di China daratan.

Insiden pencoretan grafiti itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan China dan Amerika Serikat dalam berbagai persoalan, termasuk Taiwan dan sengketa wilayah di Laut China Selatan.

China kerap menuding AS ingin mengejar hegemoni atau dominasi dalam urusan global. Beijing juga menyebut Washington selalu menerapkan standar ganda terhadap berbagai masalah, seperti hak asasi manusia dan Taiwan, yang diklaim China sebagai wilayahnya.

Konsulat AS di negara bekas jajahan Inggris yang dikuasai China itu tidak langsung menanggapi permintaan komentar atas insiden grafiti tersebut.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menangkap seorang pria di suatu alamat yang merupakan gedung konsulat AS.

Namun, kepolisian juga tidak menanggapi permintaan komentar lebih lanjut.

Now TV mengatakan bahwa tersangka, yang ditangkap karena diduga telah melakukan perusakan kriminal, adalah seorang pria berusia 47 tahun yang memiliki izin masuk dua arah ke daratan China.

Surat izin tersebut biasanya diberikan kepada warga negara China.

Coretan kata-kata bernada anti-Amerika itu dicat dengan warna putih di bawah tanda konsulat AS dan di bawah tulisan Departemen Luar Negeri AS yang berada di gerbang utama.

Akibat coretan tersebut, para penjaga konsulat AS menutupi tulisan itu dengan lembaran plastik hitam.

Baca juga: Indonesia minta jaminan keamanan bagi WNI dari sentimen anti Asia
Baca juga: AS setujui rencana penjualan sistem anti tank ke Taiwan

Sumber: Reuters

Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023