Ini adalah kesepakatan untuk membentuk Badan usaha patungan, supaya kita tidak menjadi patung.Selama 30 tahun terakhir, Sumut hanya menjadi penonton saja.Tentu kita tidak ingin 30 tahun ke depan terulang,"
Medan (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sepuluh kabupaten/kota sepakat membentuk badan usaha bersama dalam kepemilikan saham PT Inalum, untuk dapat ambil bagian dari kepemilikan saham perusahaan itu.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Plt Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho bersama sepuluh bupati/wali kota yang daerahnya terlibat dalam produksi PT Inalum di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat.

Dalam acara tersebut hadir Bupati Asahan, H Taufan Gama Simatupang, Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain, Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing, Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing, Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan wali kota Kota Tanjung Balai H Thamrin Munthe. Sedangkan, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro, dan Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak berhalangan hadir.

Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengatakan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/ kota sudah berkomitmen memperjuangkan kepemilikan saham PT Inalum pascapengambilalihan pemerintah.

"Ini adalah kesepakatan untuk membentuk Badan usaha patungan, supaya kita tidak menjadi patung.Selama 30 tahun terakhir, Sumut hanya menjadi penonton saja.Tentu kita tidak ingin 30 tahun ke depan terulang," ucap dia.

Gatot menyebutkan, jika selama 30 tahun Jepang menguasai 58 persen saham, kenapa tidak sekarang bagian tersebut diperuntukan bagi Sumut. Dia kemudian mengajak daerah terkait untuk mewujudkan komitmen, memperjuangkan Inalum Pasca 2013.

"Secepatnya harus kita formulasikan, kepemilikan badan usaha ini. Selanjutnya perlu rekrutmen direksi, agar menjadi BUMN yang profesional," kata Gatot.

Pihaknya mencari sosok yang mampu melakukan negosiasi kepada pemerintah pusat dan memiliki visi ekonomi jauh ke depan. Dia juga menyebutkan bahwa sebagai perusahaan PT Inalum sangat menjanjikan keuntungan yang besar. Karena salah satu indikator negara maju adalah kebutuhan per kapita alumunium.

"Untuk kebutuhan dalam negeri saja kita masih kekurangan. Jadi sangat menguntungkan," ujarnya.

Kesepuluh daerah yang terlibat dalam MoU adalah daerah yang berada di kawasan Danau Toba dan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang menjadi lokasi atas sumberdaya alam yang digunakan dalam produksi PT Inalum.

Upaya yang dilakukan Pemprov Sumut sudah dimulai sejak Mei 2010 dengan dikeluarkannya keputusan Gubernur Sumut tentang Tim Koordinasi dan Evaluasi PT Inalum Indonesia.Pada 23 Oktober 2012, Gatot menyurati Menko Perekonomian RI perihal Proses pengambil alihan PT Inalum Pasca 2013.

Bupati Batubara OK Arya dalam sambutannya mewakili kabupaten/kota yang hadir mengungkapkan terimakasih atas upaya yang digagas Gatot selama ini untuk memperjuangkan saham PT Inalum.

"Gubernur Sumut telah berupaya keras mendukung dan mendorong proses ini, karenanya kami sangat berterimakasih.Ini adalah langkah awal penggerak industri alumunium di daerah," ujar Arya.

Hadir pada pertemuan itu, mantan Gubernur Sumut Rudolf M Pardede, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, anggota DPD RI Utusan Sumut Parlindungan Purba, Pembantu Rektor IV Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Ningrum Natasha Sirait, Otorita Asahan dan Ketua DPRD sepuluh kabupaten/kota.

(M034/Y008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013