Cianjur (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta aparat penegak hukum mengungkap dan menangkap bandar besar di balik maraknya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang terjadi di berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal BP2MI Rinardi kepada wartawan di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, mengungkapkan lebih kurang 4,3 juta orang pekerja migran asal Indonesia diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri oleh perusahaan jasa pemberangkatan pekerja migran.

Rinardi mendukung upaya cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap calo pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dalam satu pekan terakhir di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur.

"Kami berharap jangan hanya calo yang ditangkap, namun berantas juga jaringan besar yang selama ini telah mengirimkan jutaan pekerja migran secara ilegal dan lepas tanggung jawab ketika para pekerja mendapat masalah di negara penempatan," katanya.

Baca juga: BP2MI minta BP3MI perkuat komunikasi dengan Polri cegah TPPO

Selama ini, lanjut Rinardi, banyak jaringan besar atau mafia yang menjaring calon pekerja migran melalui calo di berbagai daerah dengan iming-iming gaji besar dan penempatan kerja yang nyaman. Mereka diberangkatkan secara nonprosedural menggunakan paspor dan visa wisata.

Beberapa waktu lalu, ungkap Rinardi, BP2MI sudah menyerahkan lima daftar nama yang diduga sebagai bandar besar pemberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal dan berharap segera diungkap serta dilakukan penangkapan dengan dibantu pemerintah daerah.

"Kami minta laporan terkait nama yang diduga sebagai bandar besar pengiriman pekerja migran segera ditangkap dan diberikan sanksi pemiskinan agar mereka tidak lagi beroperasi di kemudian hari," katanya.

Baca juga: Sepekan Satgas TPPO Polri tangani 190 laporan polisi

BP2MI mencatat sekitar 4,7 orang warga Indonesia yang bekerja di luar negeri secara resmi dan tercatat. Namun, data dari Bank Dunia menyebutkan terdapat sembilan juta orang warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, sehingga ada 4,3 juta orang warga Indonesia berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Untuk menekan kasus pekerja migran ilegal, BP2MI meminta peran serta seluruh lapisan mulai dari pemerintah daerah sampai pemerintahan desa menyosialisasikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara resmi dan bahaya berangkat secara ilegal.

Baca juga: Wakapolda NTB: Banyak warga pilih cara instan kerja di luar negeri
Baca juga: Tim Satgas TPPO Polda Riau gagalkan penyeludupan 39 PMI Ilegal
Baca juga: MUI minta para pelaku TPPO dijatuhi hukuman berat

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023