Surabaya (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur atas prestasinya mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia.

"Kejahatan terhadap pekerja migran adalah kejahatan yang bersifat extraordinary. Bukan hanya untuk TPPO, namun juga tindak pidana lainnya yang korbannya adalah pekerja migran Indonesia," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Rabu.

Benny menyebut pengiriman calon pekerja migran secara ilegal itu dilakukan secara sistematis, terorganisasi dan melibatkan banyak pihak.

"Masalah ini perlu kerja serius dan dibutuhkan sinergi lintas lembaga atau institusi pemerintahan untuk menghentikan sindikat perdagangan orang tersebut," ujar Benny.

Baca juga: Polisi ungkap praktik penipuan trading Pekerja Migran Indonesia

Dia mengapresiasi Polda Jatim yang telah menangkap tersangka TPPO. Penangkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus TPPO.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengungkapkan sejak Januari sampai Juni 2023, pihaknya telah menetapkan sebanyak 33 orang tersangka dalam kasus dugaan TPPO dengan jumlah korban 225 orang.

"Polda Jatim juga telah membentuk Satgas TPPO sejak 5 Juni 2023 lalu," katanya.

Baca juga: Polda Jatim bekuk pelaku penipuan 16 orang pekerja migran di Hong Kong

Kapolda mengatakan pembentukan Satgas TPPO itu sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo

"Sebelum pembentukan Satgas TPPO, kami juga sudah secara intensif mengungkap masalah pekerja migran, termasuk TPPO yang terjadi di wilayah Jatim," katanya.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023