Sijunjung, Sumbar (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Irman Gusman menolak wacana atau gagasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui pemilihan DPRD.

"Secara prinsip, DPD-RI menolak gagasan atau wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui pemilihan oleh DPRD sebagaimana yang diusulkan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-Undang Pilkada,"kata Irman Gusman.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah langsung adalah sistem demokrasi yang paling tepat dalam meneguhkan kedaulatan rakyat dalam era demokrasi sekarang ini.

Sekarang ini dalam pemilihan kepala daerah lanjut Irman Gusman harus dicari jalan keluar mengatasi kelemahan-kelemahan dalam praktik pemilihan kepala daerah langsung.

"Sistem pemilihan juga harus disederhanakan, misalnya pemilihan kepala daerah langsung dilakukan secara serentak atau digabungkan dengan pemilihan presiden dan wakil Presiden. "Melalui penyederhanaan ini maka biaya Pilkada bisa ditekan,"kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri setidaknya 177 pejabat daerah tersangkut dengan perkara korupsi pada tahun 2012, serta data ICW terdapat 24 kepala daerah atau mantan kepala daerah terjerat korupsi.

"Selama ini korupsi menjerat kepala daerah lebih disebabkan pengawasan yang rendah, mental pemimpin lokal yang ingin dilayani bukan melayani, serta motif menjadi kepala daerah yang tujuannya adalah akumulasi modal bagi kelompok dan keluarga," jelas dia.

(ANTARA)


Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013