... penyidik Polres Lombok Barat malah menangkap Mackinnon layaknya tersangka tindak pidana yang sudah cukup bukti hukum... "
Mataram, NTB (ANTARA News) - Callum Mackinnon, warga Australia investor wisata di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, mendatangi Kantor Ombusdman Perwakilan NTB, guna mengadukan sikap tidak pada tempatnya anggota Kepolisian Resort Lombok Barat.

"Mackinnon datang bersama ibunya dan seorang teman, mengadukan sikap anggota Polres Lombok Barat yang memperlakukan dia tidak wajar," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim, di Mataram, Senin, sesaat setelah menerima pengaduan investor Australia itu.

Mackinnon menggeluti usaha pariwisata di Sekotong, Lombok Barat, NTB, menggunakan bendera PT Lombok Solutions.

Kepada Ombudsman NTB, Mackinnon menyampaikan, beberapa waktu lalu ia ditangkap anggota Polres Lombok Barat, yang menindaklanjuti informasi Kepolisian Negara Bagian Victoria, Australia. Polres Lombok Barat mendapat informasi Mackinnon pernah terlibat tindak pidana pembunuhan di Victoria.

Dengan status terduga, Mackinnon semestinya hanya dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Lombok Barat, kemudian menyampaikan hasilnya ke Kepolisian Victoria.

Ternyata, penyidik Polres Lombok Barat malah menangkap Mackinnon layaknya tersangka tindak pidana yang sudah cukup bukti hukum. Polisi bersenjata mendatangi kediamannya di Sekotong dan menggelandang dia untuk diperiksa di Markas Polres Lombok Barat.

Saat itu, Mackinnon tak berkuasa melawan sehingga menurut saja.

Beberapa waktu kemudian, Kepolisian Victoria menerbitkan surat keterangan, menyatakan Mackinnon tidak cukup bukti dikaitkan kasus pembunuhan di negara bagian Australia itu.

(ANTARA)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013