Kupang (ANTARA) - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Atambua, Kabupaten Belu, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur kembali berhasil memanen 500 ekor ayam super atau ayam KUB.

Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi kepada ANTARA dari Atambua Kamis sore, mengatakan keberhasilan para WBP membudidayakan ayam super itu setelah pihak lapas mengembangkan pelatihan kerja bidang peternakan ayam bagi WBP asimilasi luar tembok.

"Jadi tidak hanya ayam broiler saja yang kita latih untuk budidayakan ayam super atau orang di sini sebutnya ayam KUB," katanya.

Dia mengatakan bahwa capaian Lapas Atambua dalam membina WBPnya tersebut membuktikan bahwa Lapas Atambua mampu mengemban marwah Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM yang dipimpin oleh Marciana D. Jone untuk terus meningkatkan pelatihan kerja kemandirian diamanatkan dalam Undang-Undang.

Pria yang biasa disapa dengan panggilan Edo itu menambahkan bahwa pada 9 Juni 2023 juga WBP yang melayani pelatihan budidaya ayam broiler juga sudah memanen kurang lebih 2.252 ekor ayam yang sudah dibudidayakan dalam dua bulan terakhir.

Ayam itu kemudian diambil oleh perusahaan yang menyediakan bibit dan memasok bibit tersebut dan dijual kepada masyarakat luas.

Demikian pula dengan ayam KUB. Ayam itu dijual per ekor dengan harga Rp50 ribu per ekor

“Bagi masyarakat sekitar yang ingin membeli ayam super dengan harga Rp50.000/ekor dapat langsung datang ke Lapas Atambua” terang Kalapas.

Selanjutnya, Edo menerangkan Pelatihan Kemandirian ini diberikan oleh Petugas Pengelola Kegiatan Kerja, Andra Sukabir kepada 2 (dua) orang Warga Binaan mulai dari persiapan kandang, perawatan ayam, dan rutin membersihkan kandang hingga masa panen.

Pelaksanaan pelatihan kerja ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengalaman kerja yang berkompeten sehingga ketika bebas WBP dapat berwirausaha secara mandiri.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023