pelaku berpura-pura membersihkan kamar, lalu  mengambil barang mewah milik korban
Jakarta (ANTARA) -
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian dengan modus sebagai asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Jakarta Pusat.
 
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/6)  Jam 18.00 WIB di Apartemen Casa Domaine Tower 1 Unit 11 D Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial M alias SM usia 31 tahun, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
 
Hengki menjelaskan modus yang digunakan tersangka M adalah menjadi pembantu rumah tangga di tempat korban yakni LH (43), selama tujuh hari.
 
"Saat korban tidak ada di apartemen, pelaku berpura-pura membersihkan kamar, lalu  mengambil barang mewah milik korban, setelah itu pelaku kabur  membawa barang-barang yang dicuri untuk dijual dikarenakan membutuhkan uang, " katanya.
 
Hengki menjelaskan pelaku di tangkap setelah melakukan pencurian di Pelabuhan Merak ketika akan pergi ke Lampung, dan pada saat ditangkap barang-barang milik korban masih ada pada pelaku.
 
"Barang bukti yang telah diamankan yaitu tiga buah jam tangan mewah, empat perhiasan, satu buah tas yang total semuanya sekitar Rp500 juta, " katanya.
 
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.
 
Sebelumnya Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap tersangka asisten rumah tangga (ART) dalam kasus pencurian di apartemen, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
"Pada hari Senin (5/6) pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten, " kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/6).
 
Indrawienny menjelaskan awal mula kronologi pada hari Senin (5/6) pukul 18.00 WIB di Apartemen Casa Domaine Tower 1 unit 11 D Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang terjadi pencurian barang berharga.
 
"Awalnya pelapor bersama keluarga sedang pergi liburan, selanjutnya pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Selanjutnya pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang, " ucapnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023