Jambi (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengingatkan kepada lembaga penyalur SPBU di Jambi untuk mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai kuota yang ditetapkan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Kamis, mengatakan Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami siap memberikan peringatan keras serta sanksi berupa skorsing penyaluran BBM subsidi jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) hingga 30 hari, yang berdampak pada omzet penyalur," katanya.

Hal ini diharapkan menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan. Pihak Pertamina meminta masyarakat untuk mengawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Pertamina juga meminta kepada seluruh operator untuk dapat mengikuti prosedur pengisian BBM bersubsidi serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak Pertamina serta memonitor CCTV yang berada di SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Jambi yang selama ini telah menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan oleh masyarakat yang berhak," katanya.

Pertamina mencatat untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Pertalite di wilayah Jambi sekitar 1.135 kilo liter per hari dan untuk produk Bio Solar sekitar 857 KL per hari.

Hingga pertengahan bulan Juni 2023, jumlah pendaftar subsidi tepat di wilayah Jambi mencapai lebih dari 2 juta kendaraan.

Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab serta mendukung subsidi tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, Pertamina menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang mudah terbakar.

Sebagai badan usaha yang ditugaskan dalam menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.


Baca juga: Pertamina Sumbagsel sanksi tegas penyalah guna BBM bersubsidi


Baca juga: Pertamina Sumbagsel hadirkan program MyPertamina Tebar Hadiah


Pewarta: Tuyani
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023