Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan penyidikan Satgas TPPO Polda Lampung, salah satu modus pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menyeludupkan atau mengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal tanpa dicurigai petugas di perlintasan bandara maupun pelabuhan adalah setiap menjelang akhir pekan.

“Mereka (pelaku TPPO) rata-rata punya modus untuk menyeludupkan atau memberangkatkan orang agar tidak dicurigai itu menjelang weekend (akhir pekan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pandra menjelaskan, modus ini terungkap dari hasil pemeriksaan dan pengakuan dari para tersangka TPPO yang diungkap oleh Polda Lampung.

Salah satunya kasus 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselamatkan oleh Satgas TPPO Polda Lampung yang hendak dikirim secara ilegal ke Timur Tengah untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Pengungkapan ini, kata dia, berawal dari kecurigaan petugas di Terminal Rajabasa, Lampung, serta adanya laporan masyarakat, di mana menjelang akhir pekan aktivitas penumpang meningkat dari hari biasanya.

Setelah ditelusuri, didapati 24 orang warga NTB tersebut hendak diberangkatkan sebagai PMI ilegal karena menggunakan visa wisata.

Menurut dia, para pelaku sengaja memilih hari menjelang akhir pekan, para korban diberangkatkan dari daerahnya, lalu ditampung di tempat penampungan. Kemudian akan diberangkatkan pada hari Jumat atau Sabtu.

“Kalau berangkat akhir pekan itu kan psikologi mikirnya orang mau berlibur, karena dengan visa wisata, dipikirnya kan orang mau berlibur,” kata Pandra.

Adanya informasi ini, kata Pandra, bisa menjadi kewaspadaan semua pihak tidak hanya kepolisian, tapi juga instansi terkait, seperti dinas tenaga kerja, travel agent, keimigrasian, BP2MI, penerbangan, penjaga perlintasan, termasuk kepala desa, agar waspada modus-modus pelaku TPPO dalam memberangkatkan warga negara Indonesia untuk dijadikan pekerja di luar negeri secara ilegal.

“Itulah yang menjadi kewaspadaan dari semua pihak, baik itu penerbangan, baik itu di perbatasan, jadi tidak bisa menyalahkan satu instansi tapi bersinergi dalam mencegah TPPO ini,” kata Pandra.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO Polri mulai dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran. Sejak tanggal 5 Juni sampai dengan 15 Juni, telah menangkap sebanyak 414 tersangka TPPO dari 314 laporan polisi yang diterima.

Dari 314 laporan polisi tersebut terdapat 1.314 orang menjadi korban TPPO, yang didominasi jenis kelamin laki-laki dan perempuan dewasa. Juga terdapat korban dari kalangan anak-anak. Dengan rincian 507 perempuan dewasa, 707 laki-laki dewasa, 76 anak perempuan, dan 24 anak laki-laki.

Baca juga: Polda Lampung kawal kepulangan 24 korban TPPO ke NTB

Baca juga: Polisi bongkar modus dua pria berangkatkan WNI kerja di Kamboja


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023