Jakarta  (ANTARA News) - Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Helmy Faishal mengusulkan untuk menyelesaikan daerah tertinggal diperlukan langkah khusus dengan pemberian dana setidaknya Rp100 miliar per daerah.

"Sekarang dana yang dibagi ke daerah tertinggal rata-rata Rp30 hingga Rp40 miliar ini belum cukup, seharusnya tiap daerah Rp100 miliar," kata Menteri PDT Helmy Faishal pada diskusi Forum Legislasi di Senayan Jakarta, Selasa.

Diskusi yang mengambil tema "RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggi" menghadirkan pembicara Menteri PDT Hemly Faisal, Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusumah dan Ketua Timja Pemerintahan Daerah Tertinggal DPD RI Emmanuel Babu.

Menurut Helmy, dengan demikian total dana yang dibutuhkan sekitar Rp18 triliun. Selama ini daerah tertinggal tidak diperlakukan secara khusus, namun diperlakukan sama dengan daerah lainnya.

Helmy mencontohkan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ternyata dibagikan ke semua daerah. Artinya daerah-daerah kaya juga mendapatkannya bahkan ada yang lebih besar.

"Usulan saya kalau daerah sudah maju jangan diberi kebijakan afirmatif lagi," kata Helmy.

Dimyati Natakusumah mengatakan, sebenarnya negara punya uang banyak, tetapi kenapa masih banyak daerah miskin.

"Ini bagaimana perencanaannya. Selama ini ada banyak program dan uang, tetapi justru lebih banyak ke wilayah-wilayah maju," kata Dimnyati.

Menurut Dimyati RUU PPDT ini untuk memaksa penyelenggara negara melakukan kebijakan afirmatif terhadap daerah tertinggal.

(T.J004/B/S023) 

Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2013