Kalau ada yang melarikan diri atau melawan petugas, tembak
Garut (ANTARA) - Sore itu bisa menjadi puncak kemarahan pimpinan utama di Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023) sore.

Dia marah karena sehari sebelumnya ada anggota Polri yang dikeroyok secara brutal oleh sejumlah preman.

Kemarahannya ditunjukkan dengan nada tegas kepada seluruh orang yang terjaring dalam operasi premanisme itu untuk jalan jongkok dan dibariskan dengan posisi tetap jongkok, tidak boleh duduk di aspal.

"Jalan jongkok, siapa suruh berdiri. Hai, jangan duduk, semuanya jongkok," teriak Kepala Kepolisian Resor Garut sambil menatap satu per satu sebagian preman yang jongkok di hadapannya.

Ketegasan berbicara dan wajah yang menunjukkan marah itu terus ditunjukkannya di hadapan para preman yang jongkok, bahkan sejak preman itu diturunkan dari truk Dalmas.

Banyaknya preman yang diamankan itu, membuat Kapolres Garut meminta semua perwira di kantor maupun anggota lainnya yang sedang berada di Pos Jaga Markas Polres Garut, datang melakukan penjagaan mengamankan 81 preman yang terjaring dalam operasi tersebut.

Jumlah preman yang terjaring itu bisa jadi paling banyak dalam dekade beberapa kali berganti Kepala Polres Garut.

Mereka diangkut dari berbagai lokasi yang disinyalir menjadi tempat melakukan aktivitas premanisme seperti pemalakan, pungutan parkir liar, maupun aksi lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum sehingga membuat masyarakat resah.

Preman itu diamankan di wilayah perkotaan Garut, yakni di Kecamatan Tarogong Kaler, dan Garut Kota yang diangkut langsung menggunakan dua truk Dalmas Polres Garut untuk didata, dibina, dan diperiksa semuanya, serta diproses hukum apabila ada pelanggaran pidana.

Kapolres menginstruksikan kepada anggotanya  tidak segan-segan menembak semua preman yang meresahkan masyarakat dan melawan petugas kepolisian.

"Kalau ada yang melarikan diri atau melawan petugas, tembak," kata perwira lulusan Akpol tahun 2004 itu.

Pria kelahiran tahun 1982 itu dengan tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, semua harus ditindak apabila melakukan tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Garut.

Ia memerintahkan langsung kepada seluruh anggotanya agar tidak pernah takut untuk terus mencari, menangkap guna memberantas preman yang meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan maupun di pelosok Garut.

"Saya perintahkan, saya yang bertanggung jawab untuk menembak siapa saja yang mencoba melakukan perlawanan," kata dia dengan nada keras di hadapan puluhan preman dan jajaran personel Polres Garut.

Aksi memberantas preman oleh Kapolres Garut kelahiran Tarakan, Kalimantan Utara, itu bukan sesuatu yang baru dilakukan di Kabupaten Garut. Jauh sebelum operasi memberantas 81 preman itu sudah dilakukan sejak ia menjabat di Garut Januari 2023.

Sejak ia menjabat tercatat sudah ada sejumlah preman yang diringkus karena aksinya telah mengganggu keamanan masyarakat dan melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, bahkan ada yang sampai berani menganiaya anggota TNI maupun Polisi.

Tercatat sejumlah insiden menonjol aksi premanisme yang diproses hukum yakni seperti kejadian seorang preman menganiaya anggota Kodim 0611 Garut hingga mengalami luka lebam saat sedang bertugas membawa mobil ambulans di Jalan Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, 12 Maret 2023.

Aksi preman yang berani menganiaya petugas TNI AD itu dipicu karena saat anggota membawa mobil ambulans untuk melakukan kegiatan sosial, namun di tengah perjalanan mengalami hambatan karena ada rombongan pernikahan yang konvoi untuk pergi ke tempat pengantin perempuan.

Anggota TNI itu sempat meminta rombongan pengantin pria untuk membuka jalan, namun permintaannya itu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari salah seorang preman dalam rombongan itu, yang tanpa pikir panjang memukul anggota.

Tidak lama oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Garut pelaku langsung diciduk di rumahnya, untuk selanjutnya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak cukup di sana, aksi premanisme juga muncul di jalanan saat pengamanan arus mudik di Jalan Raya Limbangan, sopir Isuzu Elf yang melakukan premanisme dengan mengacungkan golok kepada pengendara lain untuk membuka jalan di tengah kemacetan.

Tidak lama kemudian jajaran kepolisian meringkusnya tanpa melakukan perlawanan untuk menjalani proses hukum.

Selain itu, ada yang lebih heboh lagi seorang preman kampung yang baru bebas bersyarat dari hukumannya terkait kasus yang menjeratnya melakukan perkelahian dengan anggota TNI, kemudian membuat gaduh dengan mendatangi markas Koramil Pameungpeuk sambil mabuk dan membawa senjata tajam.

Sejak beberapa hari kebebasannya dan kembali ke kampung halaman di Kecamatan Pameungpeuk, ia kembali berulah dengan menganiaya dua warga di Jalan Miramareu, Kecamatan Pameungpeuk, Garut Selasa (25/4/2023) dini hari yang menyebabkan korbannya mengalami luka parah dan harus mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, muncul juga aksi premanisme yang dilakukan oleh tiga preman di tempat wisata yang membuat gaduh kemudian melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut.

Aksi premanisme yang berani melawan petugas kepolisian itu langsung diciduk kepolisian, Kapolres Garut tidak memberikan kesempatan keadilan restoratif kepada para pelaku penganiayaan anggota Polri, semuanya diproses hukum.

Selain kasus yang muncul di permukaan itu, Polres Garut juga menangani sejumlah kasus preman yang selama ini dilaporkan sudah meresahkan masyarakat karena melakukan pencurian, dan pemalakan.
Polisi mengamankan puluhan preman di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023). ANTARA/Feri Purnama

Buntut polisi dianiaya

Sederet kejadian aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Garut dengan korbannya ada anggota TNI dan Polri itu membuat geram Kapolres Garut untuk melakukan operasi pemberantasan premanisme.

Kemarahannya terhadap aksi premanime itu, setelah munculnya kasus baru seorang anggota Polsek Cikelet berpangkat Bripka yang dianiaya preman saat mencoba menertibkan arus lalu lintas kendaraan yang macet di depan pabrik PT Daux Garut, Jalan Karangpawitan, Garut, Rabu (7/6/2023) sore.

Aksi preman menganiaya anggota Polri di jalanan itu membuat miris Kapolres Garut karena dilakukannya di hadapan anak korban yang baru dijemput pulang kegiatan kursus secara membabi buta.

Kapolres mengungkapkan kekesalannya mereka yang sudah berani melawan petugas. Untuk itu dalam waktu 1x24 jam, seluruh preman itu harus diringkus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Sejak kejadian penganiayaan terhadap anggota Polri itu, Kapolres Garut langsung memerintahkan seluruh anggota di jajaran Polres Garut maupun Polsek untuk melakukan operasi pemberantasan preman dan semuanya yang terdapat unsur pidana untuk diproses hukum.

"Akan saya kejar, teman kalian (preman) telah melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri. Oleh sebab itu saya perintahkan kepada seluruh anak buah saya untuk mengejar preman yang ada di Kabupaten Garut," kata Kapolres.

Aksi premanisme itu dinilai Kapolres merupakan bentuk menantang institusi Polri sehingga tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas semua preman yang ada di Garut karena ia ingin menunjukkan bahwa negara tidak bisa kalah oleh preman.

"Jangan pernah main-main sama negara, kalian cari hidup yang baik, kalau kalian jual, saya beli," tegas Kapolres.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsung pengamanan puluhan preman di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023). ANTARA/Feri Purnama

Jangan takut preman

Sebelum menjadi Kapolres Garut, ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Barat, jauh sebelumnya juga pernah menduduki jabatan strategis di sejumlah daerah pelosok Indonesia.

Memberantas preman merupakan bagian dari tugasnya untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi seluruh lapisan masyarakat, dan selama memberantas preman itu tidak pernah ada ancaman, apalagi merasakan takut.

Sebelumnya ia pernah juga menangkap preman-preman lokal yang meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat di sejumlah daerah di wilayah tugasnya seperti di Ambon, kemudian di Kalimantan Timur.

Bahkan ia pernah melakukan penangkapan terhadap preman ternama di Indonesia yaitu John Key terkait kasus penganiayaan. Jadi, bagi Kapolres Garut tersebut mengamankan preman yang membuat gaduh merupakan hal biasa dan menjadi tugasnya sebagai anggota Polri.

"Saya menangkap preman sudah menjadi tugas saya, sudah hobi saya," kata pria yang baru pertama kali menduduki jabatan Kapolres itu.

Dalam sejumlah kesempatan, termasuk saat jumpa pers seringkali menyampaikan dirinya menghibahkan untuk masyarakat, mengabdikan diri kepada negara untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Garut.

Aksi memberantas preman yang meresahkan masyarakat itu tentunya membuat banyak masyarakat mendukungnya.

Karena, rasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh elemen masyarakat.

Keberadaan polisi yang berani menindak tegas aksi premanisme itu menjadi sesuatu yang didambakan bagi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Garut, saat ini.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023