Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pengoperasian pabrik-pabrik di sepanjang pesisir pantai utara Jakarta agar masalah pencemaran laut yang diduga berasal dari limbah industri cepat diselesaikan. "Pemda harusnya menghentikan sementara pengoperasian pabrik di sepanjang pesisir pantai utara Jakarta, untuk dilakukan penelitian penyebab pencemaran laut dan dicari jalan keluarnya agar kasus limbah cepat terselesaikan," kata Muhammad Berkah Gamulya, Kepala Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Rakyat WALHI DKI, di Jakarta, Kamis (15/6). Ia mengatakan tindakan penyelamatan Teluk Jakarta dari pengrusakan lingkungan harus segera dilakukan karena pencemaran laut akan berdampak buruk bagi ekosistem laut dan para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan aksi demo para nelayan yang dilakukan di depan Kantor Walikota Jakarta Utara pada 30 Mei dan 2 Juni, di depan PT Bogasari pada 6 Juni dan 9 Juni, dan di depan PT Jakarta International Container Terminal pada 13 Juni. Menurut para nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Jakarta (FKNJ), aksi demo itu dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak buruk limbah industri terhadap hasil laut. "Limbah industri dari pabrik-pabrik di sepanjang pesisir pantai utara Jakarta yang meningkat sejak tahun 2003 telah mematikan pendapatan para nelayan yang beberapa diantaranya tidak dapat meneruskan pendidikan anaknya," kata juru bicara FKNJ, Acil. Ia mengatakan, aksi demo semacam itu akan terus dilakukan sampai terpenuhinya tuntutan mereka sekaligus untuk menyosialisasikan kampanye anti limbah. Sementara itu, Wakil Direktur Senior PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari Flour Mills, Agus Budi Warsono, menganggap tuduhan pencemaran laut itu akibat pembuangan limbah pabrik tepung tidak berdasar karena Bogasari tidak memiliki limbah dalam proses produksinya. "Proses pengolahan tepung terigu hanya menggunakan gandum sebagai bahan baku dan air sebagai bahan penunjang. Pengolahannya dapat dikategorikan sebagai proses kering yang tidak menggunakan bahan kimia," katanya. Ia mengatakan Bogasari tidak akan memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada para nelayan itu kecuali pengadilan memutuskan lain. Menanggapi hal itu, Gamulya mengatakan tidak mungkin sebuah pabrik besar tidak mengasilkan limbah. "Dalam sebuah industri, penggunaan bahan kimia sangat mungkin digunakan," katanya. "Untuk mendapatkan jawabannya, WALHI akan terus mengadakan penelitian. Diharapkan Pemprov DKI ikut mendukung program ini, agar laut tidak lagi warna-warni seperti pelangi oleh limbah terutama saat hujan," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006