Jakarta (ANTARA) -
Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
 
Mentan beri keterangan ke KPK terkait dugaan korupsi di Kementan
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
 
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.
 

 
Lukas Enembe protes atas dakwaan jaksa KPK
 
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyampaikan protes saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaan dugaan penerimaan suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar
 
"Woi dari mana 45? Tidak benar!" kata Lukas Enembe saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
 

 
Pengamat kritisi aturan buat SIM wajib sertifikat mengemudi
 
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi aturan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
 
“Ini sekilas adalah langkah bagus. Tapi kalau tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli (pungutan liar) dengan perantara pihak ketiga,” ujar Bambang kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
 

 
Prabowo: Semua pesawat tempur kita "refurbish"
 
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah meremajakan (refurbish) seluruh pesawat tempur TNI Angkatan Udara terutama yang sudah tua atau yang masa pakainya lebih dari 30 tahun.
 
Prabowo menyebut masa peremajaan pesawat tempur yang tua itu paling cepat menghabiskan waktu 18 bulan.

 
KPK periksa Andi Arief soal dugaan dana ke Musda Demokrat Kaltim
 
KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin, terkait dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
 
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023