Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerja sama terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal ibu kota Provinsi Aceh itu.

"Dengan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut, Pemkot Banda Aceh bertekad untuk terus memberantas praktik penyaluran pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah ini," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Selasa.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan.

Baca juga: BP2MI ajak pemda kuatkan sinergi cegah penempatan PMI ilegal

Bakri mengatakan, penandatanganan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi calon PMI asal Banda Aceh dan keluarganya. Selain itu, juga memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.

Dengan pembekalan, perlindungan, dan regulasi yang jelas, kata dia, diharapkan tidak akan terjadi perlakuan buruk yang diterima PMI di luar negeri.

"Mudah-mudahan pekerja migran kita bisa lebih siap untuk bekerja di luar negeri dengan jalur yang legal," ujar Bakri Siddiq.

Baca juga: BP2MI: Pemerintah desa berperan cegah TPPO

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, diperlukan sinergitas bersama untuk menangani masalah kemanusiaan yang dialami oleh para PMI.

"Pemerintah pusat atau daerah tidak bisa bekerja secara sepihak dalam hal itu. Mereka membutuhkan dukungan dan tindakan nyata yang melibatkan seluruh stakeholder," kata Benny.

Sebenarnya, lanjut Benny, tidak susah jika ingin menangkap calo atau penyalur pekerja migran ilegal kalau memang ada kemauan dan niat besar untuk memberantasnya.

Baca juga: BP2MI dorong Pemda alokasikan anggaran guna pelatihan bagi CPMI

"Sebenarnya tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar maupun tekong-tekong besar pekerja ilegal, asalkan ada kemauan," demikian Benny.
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023