Kekayaan intelektual berpotensi mendukung kegiatan ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM.
Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat membuka klinik kekayaan intelektual bergerak (mobile intellectual property clinic) selama 3 hari, mulai Rabu hingga Jumat (23/6).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman di Manokwari, Rabu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bermaksud mendekatkan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat seperti pelaku usaha, seniman, dan inventor (pereka cipta).

Kegiatan itu melibatkan sejumlah narasumber yang berasal dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Hak Cipta, Direktorat Paten, dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual.

"Masyarakat bisa berdiskusi dan konsultasi terkait dengan permasalahan mereka pada bidang kekayaan intelektual," katanya.

Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa intelektual menjadi aspek penting dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual tersebut.

Melalui layanan kolaboratif, Kemenkumham terus berupaya mengakselerasi capaian pendaftaran potensi kekayaan intelektual di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

"Kami berusaha semaksimal mungkin supaya masyarakat menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual itu," ucap dia.

Ia menyebutkan pendaftaran kekayaan intelektual di Papua Barat mulai dari 2020 hingga Juni 2023 sebanyak 98 merek, 977 hak cipta, tiga desain industri, 21 paten, 37 kekayaan intelektual komunal, satu sertifikat pusat perbelanjaan, dan empat pengajuan indikasi geografis.

Data tersebut merupakan pengajuan melalui Kanwil Kemenkumham, lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat pada perguruan tinggi, dan pemerintah daerah yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemenkumham.

"Ada juga masyarakat umum yang mendapatkan diseminasi terkait dengan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual," tutur Taufiqurrakhman.

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi Pembangunan Niko Tike menuturkan bahwa klinik kekayaan intelektual bergerak merupakan upaya bersama dalam meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia, terutama Papua Barat.

Ekosistem kekayaan intelektual, mulai dari menciptakan, melindungi, hingga memanfaatkan, menurut dia, harus digelorakan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kekayaan intelektual berpotensi mendukung kegiatan ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM," katanya.

 Niko mengapresiasi upaya Kemenkumham Papua Barat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penyelenggaraan klinik kekayaan intelektual bergerak," ujar dia.

Baca juga: Kemenkumham DIY tekankan kolaborasi KI untuk pengembangan pariwisata
Baca juga: Kemenkumham catat sasirangan sebagai kekayaan intelektual komunal

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023