"Kami memusnahkan 35.609 batang rokok, 5.415 gram tembakau iris dan minuman beralkohol,"
Gorontalo (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang kena cukai ilegal yang menjadi milik negara dengan cara dibakar di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.

Kepala Bea Cukai Gorontalo, Latif Helmi usai pemusnahan itu mengatakan barang yang dimusnahkan yaitu rokok, tembakau iris dan minuman beralkohol tanpa izin atau ilegal.

"Kami memusnahkan 35.609 batang rokok, 5.415 gram tembakau iris dan minuman beralkohol," ucap Latif.

Dengan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara efektif, pada tahun 2022 yang lalu hingga bulan Mei 2023, Bea Cukai Gorontalo tela berhasil menjalankan 30 kali penindakan rokok ilegal, enam penindakan tembakau iris dan dua kali penindakan minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Latif mengungkapkan, barang yang dimusnahkan terdiri dari barang kena cukai yang memiliki sifat konsumsi nya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya mempunyai dampak negatif kepada masyarakat atau lingkungan hidup.

"Potensi kerugian negara yang disebabkan oleh barang yang dimusnahkan sebesar Rp17,9 juta," ungkap Latif.

Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut merupakan bukti nyata peran dan tugas Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 11 tahun 1995, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

"Selain itu juga demi mengamankan penerimaan negara," beber dia.

Dengan peran serta dan kerja sama dari aparat penegak hukum lainnya kata Latif, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen untuk terus berupaya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi barang kena cukai.

Ia menambahkan jika Bea Cukai Gorontalo terus melakukan tindakan pencegahan peredaran barang kena cukai ilegal yang berbahaya dan merugikan negara.
 
Petugas membakar barang sitaan pada pemusnahan barang kena cukai ilegal di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023