Jakarta (ANTARA News) - Dua orang yang menipu puluhan warga di Jakarta Timur (Jaktim) dengan berkedok bisnis jual beli susu bayi ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jumlah warga yang tertipu mencapai 64 orang dengan kerugian Rp16,9 miliar namun dari jumlah korban itu, baru enam orang yang melapor ke polisi, kata penyidik kasus ini AKBP Firli Bahuri di Jakarta, Kamis. Kedua tersangka yang telah menipu warga Pisangan Baru, Jaktim itu adalah Dody Priono (32) dan Ferry Irwansyah alias Ferry. "Polisi tidak mengalami kesulitan menangkap kedua tersangka karena mereka masih tetangga para korban. Dody ditangkap di rumahnya di Jalan Pisangan Baru Utara, Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur," kata Firli. Setelah menangkap Dody, polisi kemudian memintanya untuk menghubungi Ferry. "Kita pancing Fery untuk datang ke lokasi yang ditentukan karena ada warga yang akan memesan susu dalam jumlah besar. Saat Ferry datang, kita langsung menangkapnya," katanya. Firli juga mengimbau agar warga lainnya melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi agar bisa diketahui jumlah kerugian akibat perbuatan kedua tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga dibeli uang milik para korban diantaranya televisi 21 inci, sepeda motor Yamaha Jupiter, satu unit mesin cuci, kulkas, tape deck, lemari, spring bad, serta AC split. Barang bukti ini didapat dari tersangka Dody Priono. Sedangkan dari tersangka Ferry, polisi mengamankan, Yamaha Mio, Toyota Yaris, televisi 29 inci, akta jual beli tanah, serta ATM BCA. "Modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah menawarkan investasi bisnis penjualan susu dengan keuntungan Rp200.000 untuk setiap dusnya. Satu dus berisi 25 kaleng susu merk Pediasure," kata Firli.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006