Pertumbuhan kendaraan dari 14 juta ke 16 juta, plat B. Itu artinya bisa Bogor, bisa Bekasi, Depok
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata sejumlah tempat parkir seiring dengan semakin bertambahnya kendaraan di Ibu Kota yang berasal dari kendaraan milik warga DKI dan warga di luar DKI.
 
"Itu kebutuhan masyarakat, saya imbau agar parkir-parkir itu ditata," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
 
Selain itu, Heru juga meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan  parkir liar di Ibu Kota agar tak ada lagi warga yang memarkir kendaraan secara sembarangan.
 
"Memang yang disampaikan pengamat itu benar. Pertumbuhan kendaraan dari 14 juta ke 16 juta, plat B. Itu artinya bisa Bogor, bisa Bekasi, Depok," ucap Heru.
 
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan strategi untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang semakin parah akibat pergerakan kendaraan pribadi ke Jakarta yang semakin cepat dan masif.
 
"Perlu dipahami pergerakan kendaraan pribadi ke Jakarta itu semakin cepat dan masif. Contohnya hadirnya tol Depok-Antasari sudah sampai Sawangan, lantas dari Bekasi Becak Kayu sekarang turun ke Kampung Melayu, dan yang dari arah utara, nanti akan ada Cibitung turun di Cilincing," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
 
Sebagai upaya menekan kemacetan, Dishub DKI Jakarta melakukan manajemen lalu lintas di beberapa titik.
 
Selain itu, Dishub DKI juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota yang dipasang di sejumlah simpang untuk memantau dan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas berdasarkan informasi basis data internal Google.
Baca juga: Dishub DKI tindak parkir liar di Jakarta Utara
Baca juga: Dishub DKI bersama Kepolisian tindak tegas juru parkir liar
Baca juga: Legislator minta Dinas Perhubungan DKI evaluasi maraknya parkir liar

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023