Banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu shalat, puasa maupun haji
Cirebon (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan bahwa syariat yang digunakan Pondok Pesantren  Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji.

"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori saat dihubungi melalui telepon di Indramayu, Rabu.

Menurutnya banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu shalat, puasa maupun haji.

Syatori mengatakan dengan perbedaan syariat yang dijalankan oleh Al-Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa Al-Zaytun mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Bahkan, khusus untuk ibadah haji, pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam," katanya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," katanya.

MUI Indramayu, kata dia, meminta kepada pemerintah agar segera menindak Al-Zaytun, supaya kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.

"Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al-Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri," demikian Syatori .

Baca juga: Wapres: Pemerintah akan ambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun

Baca juga: Gubernur Jabar tunggu arahan Kemenag dan MUI soal Ponpes Al-Zaytun

Baca juga: MUI: Polisi segera proses Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun

Baca juga: PWNU Jabar ungkap alasan haram pondokkan anak di Pesantren Al-Zaytun

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023