Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan kondisi aktual kasus COVID-19 yang terjadi saat ini cukup untuk menjadi dasar penetapan endemi di Indonesia.

"Selama kurun waktu tiga tahun, terdapat dua kali puncak kasus COVID-19, yaitu pada 15 Juli 2021 yang disebabkan Varian Delta dan 16 Februari 2022 disebabkan Varian Omicron," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis.  
  
Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan pada gelombang pertama terjadi rata-rata penambahan kasus positif harian mencapai 16.041 kasus, dan gelombang kedua berada di angka 18.138 kasus.

Jika dibandingkan kondisi saat ini, rata-rata penambahan kasus positif harian selama Januari sampai Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus positif. Jumlah itu turun sebesar 97 persen lebih dari puncak gelombang kedua.  

Pada indikator kasus kematian harian dilaporkan menurun signifikan hingga lebih dari 94 persen jika dibandingkan periode gelombang puncak Omicron dan Delta.

Indikator pada laju kasus aktif saat ini, angkanya jauh lebih rendah dibandingkan kasus aktif selama dua kali gelombang kasus. Kasus aktif saat ini 0,14 persen, sedangkan gelombang kedua 8,96 persen dan gelombang pertama mencapai 17,61 persen.

Saat ini keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan berada di angka 1,7 persen. Jumlah itu menurun dari dua gelombang puncak, masing-masing mencapai 78 persen dan 60 persen.

Wiku mengatakan perbaikan kondisi COVID-19 ini tidak terlepas dari peran vaksin. Jumlah penerima dosis 3 vaksin mencapai 38,01 persen. "Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan," katanya.  

Selain itu, sero survei antibodi SARS CoV-2 di bulan Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tinggi mencapai 99 persen.

"Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif, dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi aktual ini cukup untuk menjadi dasar pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia," katanya.  

Baca juga: IDI usulkan "SIAP" sebagai upaya manajemen COVID-19 jangka panjang

Baca juga: Satgas: Pengobatan dan vaksinasi COVID-19 masih dijamin Pemerintah

Baca juga: Menko PMK: Satgas COVID-19 otomatis bubar usai status pandemi dicabut

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023