Mungkin ada masalah hukum, moral dan etika atau masalah administrasi lainnya dari setiap calon anggota MRP, masyarakat bisa sampaikan ke pemerintah supaya menjadi bahan pertimbangan
Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendorong masyarakat untuk ikut memberikan penilaian objektif kepada 33 orang calon Majelis Rakyat Papua (MRP) pada tahapan uji publik guna mendapatkan calon MRP yang berkualitas.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Kamis, menjelaskan bahwa hasil yang telah diterima Pemerintah PBD dari tim seleksi MRP akan ditindaklanjuti kembali dengan tahapan uji publik guna memastikan 33 calon anggota MRP PBD benar-benar pribadi yang berkualitas dan memiliki kapasitas keberpihakan terhadap orang asli Papua.

"Kami akan umumkan 33 orang nama calon anggota MRP yang telah ditetapkan panitia seleksi kepada masyarakat," jelas Musa'ad.

Ia berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi penting terkait dengan nama 33 calon anggota MRP bisa disampaikan kepada pemerintah PBD guna menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaring calon anggota MRP yang benar-benar layak duduk di lembaga kultur itu.

"Mungkin ada masalah hukum, moral dan etika atau masalah administrasi lainnya dari setiap calon anggota MRP, masyarakat bisa sampaikan ke pemerintah supaya menjadi bahan pertimbangan di dalam melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil yang sudah disampaikan panitia seleksi," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur: Proses seleksi calon MRP Papua Barat Daya belum final
Baca juga: Wamendagri: MRP punya peran strategis perjuangkan kepentingan OAP


Musa'ad mengajak masyarakat supaya manfaatkan momentum tahapan uji publik ini untuk memberikan masukan, pendapat guna mendapatkan figur atau sosok dari calon anggota MRP yang benar-benar bersih, memiliki integritas sehingga fungsi dan peran MRP ini berjalan efektif.

"Tapi saya juga sampaikan hindari penilaian sifatnya yang subjektif sehingga berujung ke fitnah yang berdampak pada pidana," sebut Musa'ad.

Ini, kata dia, haknya masyarakat untuk memberikan respon dan koreksi yang sifatnya konstruktif.

Musa'ad menjelaskan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa pelantikan MRP ini akan dilakukan sebelum 30 Juni 2023, karena MRP yang ada di Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 30 Juni 2023.

"Itu untuk Papua dan Papua Barat, sementara Papua Barat Daya karena daerah otonomi baru (DOB), tidak harus selesai atau dilantik pada 30 Juni 2023," beber Musa'ad.

Oleh Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Papua Barat Daya diberikan kesempatan untuk melakukan tahapan uji publik sebelum diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diverifikasi dan validasi data dari calon MRP.

Berikut daftar nama-nama ke-33 anggota terpilih MRP Provinsi Papua Barat Daya terdiri atas Ehut Klaibin, Frinset Syatfle, Bertha Novita Gifelem dan Marice Kalalu, Simson Sremere, Yehuda Boltal, Susance Saflesa, Sarce Jare, Mesak Mambraku, dan Yesaya Mayor, dan Kartini Ekanden Mansmoor Kaisepo, Sara Kristina Elwod, dan Alfons Kambu.

Kemudian, Demas Idie, Lince Atanay, Selly Kareth, Veronika Manumbu, Yustince Linda Yekwam, Petrus Sasior, Sulaiman Samuel Mobalen, Richard Malaseme, Dorce Kambu, Isham Samuel Kwaktolo, Alberthina Kambuaya, Agustinus Jitmau, Boudekeyn Watori, Rafael Mambrasar, Albert E. Solossa, Daud Asmuruf, Idris Wugaje, Rukunuddin Arfan, Vincentius Paulinus Baru dan Krispinus Tuturop.

Baca juga: Penetapan calon anggota MRP Papua Barat utamakan prinsip kekeluargaan
Baca juga: MRP harap Mendagri tinjau kembali hasil keputusan panitia pemilihan





Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023