Sorong (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong kepentingan masyarakat adat melalui regulasi yang permanen guna mengoptimalkan aspek perlindungan kepada masyarakat adat Papua.

Ketua MRP-PBD Alfonsus Kambu di Sorong, Sabtu, menjelaskan otonomi khusus (Otsus) sudah berjalan 23 tahun, namun hasil dari keberpihakan terhadap orang asli Papua belum berjalan secara baik dan maksimal.

"Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melihat secara baik kebutuhan masyarakat yang akan kami dorong lewat regulasi, karena kewenangan itu ada pada pemerintah," katanya.

Baca juga: Wamendagri lantik 33 anggota MRP Papua Barat Daya di Sorong

Dia mengatakan banyak hal akan dilakukan lewat sinergi itu, terutama menyangkut data orang asli Papua di bidang perlindungan hak-hak mereka, sehingga aspek perlindungan dan keberpihakan itu benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat adat Papua.

Hal konkret yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi data budaya orang asli Papua, seperti situs-situs peninggalan dan pendataan terkait dengan hak-hak orang asli Papua.

"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pertambangan, Dinas Perikanan, karena menyangkut perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua, datanya dari dinas-dinas itu," katanya.

Dia mengakui selama ini pemberdayaan sektoral dari pemerintah pusat yang diturunkan ke daerah tidak berjalan maksimal, karena tidak melibatkan MRP untuk menentukan arah bantuan itu.

Bahkan, katanya, tidak menyentuh aspek pemberdayaan secara optimal kepada masyarakat Papua. "Ini nanti kami angkat sebagai program strategis dengan pemerintah daerah melalui sebuah regulasi," ujarnya.

Dia memastikan dengan kolaborasi ini peran MRP-PBD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua akan terpenuhi secara optimal.

Selain itu, upaya konkret lain adalah segera membentuk asosiasi atau kelompok kerja sama dengan MRP dari lima provinsi di Papua, kemudian bersinergi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) guna mengawal dan membantu program yang diturunkan dari pusat ke daerah benar-benar tepat sasaran.

Baca juga: Pj Gubernur: Proses seleksi calon MRP Papua Barat Daya belum final

Baca juga: Penetapan calon anggota MRP Papua Barat utamakan prinsip kekeluargaan


"Karena ƁP3OKP itu strategis yang siap mengawal penerapan Otsus, kerja sama itu perlu dilakukan," ucapnya.

Selain program strategis, ada program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni pembahasan bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya terkait rekrutmen Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) dan DPR Otsus.

Kemudian, MRP juga akan menyiapkan data-data konkret terkait dengan pendaftaran calon wakil gubernur dan calon gubernur untuk ikut pada Pemilihan Kepala Daerah pada November 2024.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya melantik tiga pimpinan MRP-PBD di Gedung LJ Kota Sorong pada 1 Maret 2024, masing-masing  Ketua MRP Alfonsus Kambu, Susance Saflesa sebagai Wakil Ketua I, Vinsentius Paulinus Baru menjabat Wakil Ketua II MRP.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024