Bandung (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang mengutarakan kabar bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Anies Baswedan sudah kantongi nama calon wakil presiden

Baca juga: Misinformasi! Artikel Anies tidak akan lanjutkan semua program Jokowi jika jadi presiden


"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis.

Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.

Baca juga: PDIP tepis isu dekati Demokrat untuk goyang Koalisi Anies Baswedan

Baca juga: Anies Baswedan: Pemilu bukan soal meneruskan yang kemarin


"Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," kata dia.

Sebelumnya, Indrayana juga mengutarakan tentang isu putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.

Baca juga: Anies Baswedan silaturahmi ke Jam'iyyah Thoriqoh Sathoriyyah Jatim

Baca juga: AHY tegaskan penetapan bakal cawapres diserahkan ke Anies

Baca juga: Suswono: Anies tak akan hapus sepenuhnya yang dipersiapkan Jokowi


Ia sempat mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Padahal MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023