Untuk program dukungan manajemen sebesar Rp719 miliar atau 15,39 persen, terdiri dari belanja operasional Rp491 miliar atau 10,51 persen dan belanja non-operasional sebesar Rp228 miliar atau 4,88 persen
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengajukan pagu indikatif Rp4,67 triliun dengan rincian program pemeriksaan keuangan negara sebesar Rp3,85 triliun atau 82,56 persen dan program dukungan manajemen sebesar Rp814,91 miliar atau 17,44 persen untuk tahun anggaran 2024.

“Dari penetapan pagu indikatif ini, kami mengajukan usulan pergeseran untuk menambah program pemeriksaan keuangan negara dari Rp3,85 triliun menjadi Rp3,95 triliun atau 84,61 persen dari total pagu indikatif BPK. Dengan demikian, program dukungan manajemen turun menjadi Rp719,12 miliar atau persentase menjadi 15,39 persen dari total pagu indikatif BPK,” ujar Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.

Rincian pagu indikatif per jenis program terdiri dari program pemeriksaan keuangan negara sebesar Rp3,95 triliun dengan alokasi belanja operasional Rp3 triliun atau 64,22 persen dan belanja non-operasional Rp953 miliar atau 20,39 persen. Di dalam belanja non operasional, terdapat belanja untuk kegiatan perjalanan melaksanakan pemeriksaan sebesar Rp669 miliar atau 14,32 persen dari total penetapan pagu indikatif.

“Untuk program dukungan manajemen sebesar Rp719 miliar atau 15,39 persen, terdiri dari belanja operasional Rp491 miliar atau 10,51 persen dan belanja non-operasional sebesar Rp228 miliar atau 4,88 persen,” kata Bahtiar.

Alokasi dana program pemeriksaan keuangan negara akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan sebesar Rp3,81 triliun atau 96,44 persen, meningkatkan kapabilitas organisasi pemeriksaan untuk mendukung pemeriksaan sebesar Rp22,92 miliar atau 0,58 persen, meningkatkan efektivitas pengawasan untuk kualitas pemeriksaan Rp20,21 miliar atau 0,51 persen. Kemudian juga untuk mewujudkan pusat unggulan penelitian dan pelatihan pemeriksaan Rp83,92 miliar atau 2,11 persen, serta menguatkan regulasi aspek hukum pemeriksaan serta penyelesaian ganti kerugian sebesar Rp14,19 miliar atau 0,36 persen.

Adapun alokasi untuk dukungan manajemen senilai Rp719,13 miliar akan dipakai untuk meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan Rp45,86 miliar atau 6,38 persen, meningkatkan efektivitas pengolahan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis sistem merit senilai Rp330,34 miliar, lalu meningkatkan kualitas pengolahan keuangan Rp17,54 miliar atau 2,44 persen.

“Selain itu, akan digunakan pula untuk meningkatkan sarana-pra sarana dalam rangka mewujudkan smart dan eco office Rp151,81 miliar atau 21,11 persen, meningkatkan fungsi monitoring atas implementasi kebijakan Rp68,77 miliar atau 9,56 persen, mewujudkan perilaku kerja berbasis sistem informasi Rp95,15 persen atau 13,23 persen, dan membangun kemitraan dengan organisasi internasional Rp9,66 miliar atau 1,34 persen,” ucapnya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023